Dampak Kebijakan Subsidi BBM

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga produk BBM penugasan, subsidi, hingga nonsubsidi. Penyesuaian harga BBM tadi berlaku sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB kemarin. Adapun ketiga BBM tersebut diantaranya yakni Pertalite, Solar subsidi, sampai Pertamax. Perinciannya yakni Pertalite naik berasal Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. kemudian, Solar subsidi naik berasal Rp lima.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga tadi tidak sama pada setiap wilayah masing-masing. seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, di Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan  Nusa Tenggara Timur sampai Papua.

Adanya lonjakan harga minyak global dinilai berpengaruh nyata terhadap kondisi ekonomi pada Indonesia. Harga minyak yang tinggi ternyata tidak menguntungkan perekonomian negara mana pun pada Asia, termasuk Indonesia. Kenaikan harga BBM di Indonesia selain disebabkan oleh tingginya kenaikan harga minyak dunia, juga dikarenakan adanya under supply di dalam negeri Bila dibandingkan dengan demand-nya. Besarnya subsidi BBM seperti di Indonesia ini yang bisa menguras anggaran belanja negara, dinilai pula menjadi alasan bagi pemerintah untuk meningkatkan harga BBM di tanah air. dampak yang terjadi, bagi banyak sekali sektor industri dapat mengakibatkan tingginya biaya  produksi dan operasi. Lebih dari itu, tentunya dengan kenaikan harga BBM ini juga, akan berimplikasi secara eksponensial terhadap dasar makro ekonomi Indonesia.

“Indonesia, negara kaya sumber minyak, tokoh terkemuka OrganisasiNegara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), ternyata tidak bisa mengelola kekayaan alamnya dengan baik. Bahkan dalamperminyakan bangsa ini wajib prihatin kan duka di cap sebagai "negara maling". seluruh bangsa Indonesia wajib  menolak predikatyang jorok ini. Memang rasa-rasanya benar bahwa selama ini tidakbosan-bosannya pemerintah demi pemerintahan di negara kita senantiasa bergerak dalam permalingan minyak". Kenaikan harga BBM selalu mengakibatkan pro – kontra dikalangan masyarakat yang didukung oleh banyaknya pendapat yang muncul tanpa diikuti oleh data – data yang akurat sehingga menyebabkan duduk perkara terhadap warga . Hal tersebut terlihat pada keputusan pemerintah pada meningkatkan harga BBM pada tahun 2022 yang terjadi di bulan September.

Tahun 2022 ialah tahun “kejutan” bagi masyarakat Indonesia. fakta yang sedang hangat dibicarakan sekarang, merupakan mengenai Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini menambah lunturnya kepercayaan  masyarakat perihal Pemerintah yang seharusnya mensejahterakan rakyat. namun kenyataannya, hal ini membentuk masyarakat hanya kebingungan atas keputusan yang terkesan mendadak ini. banyak perkiraan negatif rakyat yang timbul akibat isu kenaikan BBM ini. galat satunya merupakan pendapat rakyat bahwa berita kenaikan BBM ini adalah langkah buat menutup-nutupi perkara yang sebelumnya telah mencuat. asumsi-perkiraan yang muncul berasal masyarakat artinya suatu  hal wajar serta tidak bisa buat ditutupi. wacana kenaikan BBM ini menyebabkan kelompok pro,abstain dan  kontra dengan alasan mereka masing-masing.

Komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak ini adalah persoalan kenaikan harga bahan pangan yang dibutuhkan buat segi distribusi serta produksinya. Hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan ini. pada luar daripada bahan pangan, transportasi merupakan sektor krusial yang mempunyai pengaruh yang relatif besar  terhadap kenaikan harga BBM ini. kedua sektor inilah yang menyebabkan masyarakat tidak bisa mendapatkan kenaikan akan harga bahan bakar minyak ini. Harga angkutan umum  dan  harga makanan yang terus melambung tinggi padahal gaji yg mereka terima selama sebulan tidaklah relatif buat memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan  transportasi mereka sehari hari.

Kenaikan harga bahan bakar minyak tentu mengakibatkan kontroversi pada masyarakat . Kontroversi itu akhinya membuat 3 grup yaitu pihak yang mendukung (pro), pihak yang menerima saja kebijakan (abstain) dan  pihak yg menolak dengan keras kebijakan yg ada (kontra). Bagi pihak yg mendukung kebijakan penaikan ini, mereka mempunyai beberapa alasan yaitu :

  • ini adalah jalan yang terbaik selesainya dikaji baik positif dan  negatifnya oleh pemerintah
  • menyelamatkan APBN yang membengkak akibat subsidi yg selalu diluar asumsi
  • subsidinya bisa dialihkan ke sektor yang lebih krusial seperti pendidikan serta kesehatan
  • mengurangi ketergantungan kepada impor minyak global
  • masyarakat bisa lebih menghemat serta efisien dalam memakai bahan bakar minyak
  • bantuan subsidi bisa tepat target sebab tidak lagi ditujukan untuk menengah ke bawah

Bagi pihak yang tidak sepakat menggunakan kenaikan BBM ini dikarenakan akan menambah beban psikologis warga  baik tingkat mahasiswa,ibu rumah tangga,PNS maupun anggota dpr sendiri. Beberapa alasannya : akan mengakibatkan semakin meluasnya dilema kemiskinan, bisa memicu perseteruan sosial pada masyarakat, memperparah dilema pengangguran, dan akan memicu kenaikan harga barang lainnya, porto transportasi dan  inflasi

Bagi pihak yang abstain, pihak ini ialah pihak yg menerima segala kebijakan pemerintah. Mereka beranggapan bahwa pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yg terbaik sebab dia lebih mengetahui situasi dan  kondisi yang terjadi. Pihak ini tidak mau melaksanakan demo karena dari mereka hasilnya akan sama saja yaitu tetap akan terjadi kenaikan harga. Kenaikan bahan bakar tak akan merusak kehidupan mereka serta bilapun tidak terjadi kenaikan bahan bakar maka pihak ini pun permanen bersyukur. Pada luar daripada itu, semua ini tergantung pada pendapat langsung tiap orang buat menolak atau menerima kebijakan pemerintah ini .

Subsidi BBM sendiri diketahui menyampaikan tekanan besar  pada APBN. Jika subsidi ditambah setidaknya APBN harus semakin tinggi sebesar Rp 150 triliun, ad interim subsidi sendiri sudah mencapai Rp 502 triliun sehingga buat menghemat APBN maka kenaikan BBM perlu dilakukan. Adapun dampak kenaikan harga BBM subsidi tersebut diperkirakan akan berdampak pada inflasi, kenaikan suku bunga hingga pasokan pangan. Hal ini selanjutnya akan memunculkan pertarungan terutama saat terjadi penurunan daya beli masyarakat. Atas hal tersebut, pemerintah diharapkan mempersiapkan mitigasi atas pilihan yang akan diambil sehingga sebagai win-win solutions menggunakan mempertimbangkan syarat nasional dan  global etika ini.

Dari pandangan Islam, subsidi ialah donasi keuangan yang dari berasal negara. Subsidi adalah hak khalifah (negara) yg boleh dilakukan karena hadiah subsidi termasuk pemberian  harta milik negara kepada individu warga . Diriwayatkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthab pernah melakukan hadiah huma pertanian kepada warga  buat diusahakan serta diutamakan untuk kepentingan awam. Amirul Mukminin Umar bin Khattab pula mendirikan Dewan anugerah yg pada masa itu penekanan pada penetapan subsidi yg berhak diterima sang para pejuang, termasuk besaran honor  serta saat pembagiannya. Hadiah subsidi tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban para pejuang pada menghidupi keluarganya. Subsidi sendiri boleh diberikan negara buat sektor pelayanan umum  yg dilaksanakan sang negara mirip: 1) jasa transportasi awam atau al-muwashalat al- ‘ammah; dua) jasa telekomunikasi atau al-khidmat al baridiyah; serta tiga) jasa perbankan Syariah atau al-khidmat al mashrifiyah. Sedangkan buat subsidi di sektor energi hanya diberikan negara pada rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Kaum muslim bersekutu dalam 3 hal: air, padang serta api” (HR Abu Dawud). Hal ini menyebutkan air, padang, serta api adalah kepentingan awam yaitu barang yg Jika tidak terpenuhi dalam suatu warga  maka berpotensi membangun perseteruan pada mendapatkannya. Klasifikasi bahan tambang terdapat 2 bagian yaitu bahan tambang yg jumlahnya terbatas serta yg jumlahnya tidak terbatas. Buat bahan tambang yg jumlahnya terbatas boleh dimiliki secara eksklusif serta buat itu berlaku ketentuan 20 % harta yang wajib  dimuntahkan sebagaimana aturan rikaz (temuan). Ad interim bahan tambang yang jumlahnya tak terbatas termasuk kategori milik awam dan  tak boleh dimiliki secara langsung.

Yang menjadi dalil untuk hal tadi artinya sebagaimana yang diriwayatkan berasal Byadh ibnu Hamal: “saya mengatakan: Kutaibah bin Said menceritakan pada mereka Muhammad bin Yahya bin Qois al-Makribi, telah menceritakan pada aku , Bapakku dari Tsumamah bin Syurihil dari Sumaimi bin Qois, berasal Sumair, berasal Abyadho bin Hammal, sesungguhnya dia bermaksud meminta kepada Rasulullah SAW buat mengelola tambang garam. kemudian, Rasulullah memberikannya. setelah beliau pergi, ada seseorang 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 asal majelis tadi  bertanya:  Wahai Rasulullah, tahukah engkau  sudah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir, lalu Rasulullah bersabda: dia telah menariknya”. dengan demikian tenaga seperti BBM dapat mengkategorikan menjadi barang kepentingan awam yg subsidinya hanya diberikan negara kepada masyarakat.

Selanjutnya terkait dengan cara pendistribusian kepada masyarakat, tidak ada cara tertentu yang diatur. Khalifah dapat menyampaikan kepada masyarakat secara gratis atau menjual sesuai harga pasar atau sesuai biaya  produksi atau lainnya. kondisi pada Indonesia sendiri sejalan menggunakan hal tersebut. Sebagaimana pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 3 diatur bahwa negara sebagai penguasa barang buat kepentingan publik dan  dipergunakan sebanyak-besarnya buat kemakmuran rakyat, serta negara mempunyai mandat buat mengontrol kebijakan yang dirancang dan  dilakukan dengan semangat demokrasi ekonomi. berdasarkan hal tersebut pada atas, pada pandangan Islam, subsidi BBM boleh diberikan karena aturan Syariah menyebutkan negara boleh memberikan hartanya pada individu masyarakat. Hal ini merupakan hak khalifah pada mengelola hak milik negara (milkiyah al-daulah).

Penulis : Shalsa Nabila Amandasari (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



1 Komentar

  1. Siti Darajatun_2106040005
    Menurut saya pemerintah memang benar kurang ada nya perhatian terhadap rakyat, terutama rakyat di kalangan bawah,pemerintah juga kurang kompeten dalam menjalankan amanah yang di jalaninya, pemerintah juga kurang ada nya kontribusi dan juga inspirasi untuk memecahkan suatu permasalahan contohnya pada pro dan kontra kenaikan BBM ini yang menjadi kisruh di masyarakat, karna mereka kurang adanya tindakan, seharusnya jika BBM naik, yang mempengaruhi bahan pokok juga naik, inisiatif pemerintah harus bisa menaikan juga UMR di setiap daerah agar bukan hanya menakan rakyat, terutama di kalangan bawah saja dengan kenaikan itu,namun pemerintah mampu meminimalisir masalah yang di hadapi agar masyarakat pun bisa mengerti dengan keadaan yang semacam ini dan bisa menerima dengan lapang dada

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama