Pendidikan adalah usaha setiap manusia di bumi untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang diberikan
Tuhan, sehingga terwujud
manusia yang cerdas yang diharapkan mampu menyokong kemajuan
suatu bangsa. Adapun pendidikan memiliki
komponen- komponennya: 1) Tujuan; 2) Siswa (peserta
didik); 3) Pendidik
(guru, dosen, dan sebagainya); 4) Lingkungan
pendidikan; 5) Cara-cara mendidik; 6) Alat pendidikan; 7) Evaluasi pendidikan.
Kaitannya dengan hal tersebut, dalam
pendidikan tentu kita tak asing dengan yang namanya media pembelajaran, yakni media adalah alat sedangkan
pembelajaran adalah proses interaksi antara
siswa dan pendidik dan sumber belajar
pada suatu lingkungan belajar. Media pembelajaran atau alat pendidikan menjadi komponen pendukung
keberhasilan proses belajar
mengajar (UU RI NO. 20 Tahun
2003 pasal 1 (20)).
“Setujukah bahwa media pembelajaran itu
penting?”
“Ya setuju”.
“Seberapa
penting bagimu?”
“Cukup penting. Dalam proses belajar
mengajar setidaknya saya kira 80% media pembelajaran diperlukan, sedangkan sisanya
adalah kemampuan guru dalam menyampaikan materi di depan siswa“
Begitulah kiranya
pemikiran penulis mengenai
media pembelajaran. Bagaimana menurut kalian? Seberapa pentingkah media pembelajaran?
Penulis meyakini bahwa adanya penggunaan
media pembelajaran bukan menggantikan metode
pengajaran, namun membantu pendidik dalam melengkapi materi yang disampaikan.
Secara umum, melalui penggunaan media
pembelajaran diharapkan terjadi interaksi yang aktif antara pendidik dan siswa,
sehingga tercapailah hasil belajar
yang sesuai dengan tujuan.
Namun, dari 80% pentingnya penggunaan
media pembelajaran yang penulis paparkan sebelumnya,
kesalahan yang penulis sadari bahwa yang menjadi patokan dalam pemikiran di
atas yakni pembelajaran dimana proses
belajar mengajar yang terjadi di dalam suatu ruangan kelas yang mana pendidik dan siswa saling berinteraksi
dengan media pembelajaran yang pada umumnya digunakan, yakni media pembelajaran tradisional seperti buku cetak dan
dengan segala bentuk media pembelajaran yang
hanya bisa digunakan ketika proses belajar mengajar hanya di dalam suatu
ruangan kelas. Karena kenyataannya dibutuhkan berpikir ke depan bahwa pembelajaran tidak hanya dilakukan
di dalam ruangan
suatu kelas. Fakta lain penulis
temukan dari membaca
sebuah artikel di website bahwa penggunaan media pembelajaran tidak hanya
sebagai pelengkap materi yang disampaikan guru seperti yang disampaikan di atas sebelumnya, namun media pembelajaran
juga memiliki kedudukan yang mana media
sepenuhnya melayani kebutuhan belajar siswa.
Dalam buku How to Differenciate Instruction in Mixed Ability Classroom yang ditulis oleh Tomlinson pada tahun 2001, Tomlinson menyatakan bahwa Kebutuhan belajar siswa dapat dikategorikan berdasarkan 3 aspek: 1) Kesiapan belajar siswa, yakni dapat diketahui melalui kinerja siswa yang lebih baik jika tugas-tugas yang diberikan oleh guru sesuai dengan keterampilan dan pemahaman mereka; 2) Minat siswa dapat diketahui jika tugas-tugas tersebut memicu keingintahuan dalam diri seorang siswa; 3) Profil belajar siswa dapat diketahui jika tugas-tugas tersebut memberikan kesempatan bagi siswa untuk bekerja dengan cara mereka sendiri.
Berlanjut pada hal yang melandasi penulis
bahwa pembelajaran bukan hanya dilakukan di suatu ruangan kelas, yakni adanya bencana melanda beberapa negara termasuk di Negara Indonesia
2 tahun terakhir. YAP! Bencana
berupa covid-19 yang menyebar di
Negara Indonesia pada awal Maret 2020
yang bermula pada suatu kasus di kota Depok, Jawa Barat yang mana pasien diduga
melakukan kontak dekat dengan Warga
Negara Jepang yang ternyata positif covid-19. Dari situlah mulai muncul beberapa kasus-kasus penyebaran covid-19 di berbagai wilayah di Negara
Indonesia yang secara total membawa dampak bagi seluruh sektor kegiatan
manusia yang biasanya
dilakukan di luar ruangan .
Seperti halnya sektor ekonomi yang
biasanya terjadi transaksi di ruangan terbuka pun dihentikan, sedangkan di sektor pendidikan para petinggi
pendidikan, termasuk didalamnya pendidik justru
harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan walaupun tidak
dalam ruangan belajar (kelas). Dalam
hal ini pendidik harus mendesain media pembelajaran yang dapat terhubung secara daring
(dalam jaringan) antara pendidik dan siswa. Dari hal tersebut lah ditemukan fakta lain bahwa media juga dapat mengatasi
keterbatasan ruang dan waktu, karena proses belajar mengajar yang beralih
menjadi daring (dalam jaringan)
melalui media pembelajaran dapat menjangkau ruang dan waktu
siswa dimanapun mereka berada. Maka, dari hal tersebut muncul lah penyebutan 2
kategori media pembelajaran, yakni
media pembelajaran daring (dalam
jaringan) yang proses pembelajarannya dilaksanakan
di ruang dan waktu yang berbeda, dan media pembelajaran luring (luar jaringan) yang proses
pembelajarannya di dalam suatu ruang belajar (kelas) dimana pendidik dan siswa
berinteraksi secara langsung.
Adapun jika media pembelajaran di ruang luring (luar
jaringan) biasanya hanya memanfaatkan
buku cetak dan visual yang diproyeksikan (film edukatif dan sebagainya) yang
memang merupakan bagian dari sarana prasarana
sekolah. Maka, dalam media pembelajaran daring (dalam jaringan) pemanfaatan media pembelajaran seperti sarana
teknologi yang berupa HP maupun laptop membawa problematika bagi siswa yang tidak bisa memiliki teknologi
tersebut. Selain itu, dalam penggunaan HP dan laptop ini
memerlukan akses internet, namun karena letak wilayah Indonesia yang beragam menyebabkan tidak semua wilayah
memiliki akses internet yang cepat dan sebaran dalam layanan jaringan internet. Oleh karenanya dengan segala
problematika media pembelajaran berbasis daring (dalam jaringan) di masa pandemi covid-19 ini, maka pendidik benar-benar
dituntut kreatif dalam pemanfaatan media pembelajaran. Meskipun
sebenarnya tidak dalam situasi pembelajaran daring (dalam jaringan) pun pendidik
juga dituntut harus kreatif dengan menciptakan inovasi
baru dalam penyampaian pembelajarannya.
Kaitannya
dengan kreatifitas atau Kreatif dimaknai
sebagai salah satu potensi yang dimiliki
oleh seseorang. Dikatakan bahwa jika jiwa kreatifitas terus diasah, maka jiwa
kreatifitas pun meningkat. Jiwa kreatif bisa dimiliki oleh siapa saja dan dimana saja. Selain itu, kreatifitas bisa menimbulkan
berbagai pandangan. Bagaimana kreatif itu dijabarkan adalah perbedaannya. Dan
sekali lagi memang di masa pandemi covid-19 ini pendidik dituntut untuk
kreatif dalam melakukan pengajaran kepada siswa.
Adapun telah kita ketahui bahwa di Negara Indonesia masih banyak pendidik yang berstatus tidak tetap (honorer), tentu hal tersebut jangan menjadi halangan untuk menciptakan media pembelajaran yang kreatif terutama di masa pandemi covid-19 ini. Karena memang kreatif seperti sudah menjadi bagian dari tanggungjawab dan tugas pendidik baik yang tidak tetap maupun sudah tetap dalam menjalankan profesinya. Pendidik yang kreatif akan mengerahkan usaha agar terciptanya pembelajaran yang kreatif untuk keberlangsungan proses belajar mengajar, sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Adapun selain kreatifitas, setidaknya
pendidik juga mampu memilih media pembelajaran
yang terbaik agar pembelajaran mudah dilaksanakan. Dalam pemilihannya
menurut beberapa para ahli harus
mempertimbangkan beberapa faktor: 1) Model pemilihan media, yakni dengan cara
terbuka dan tertutup (Anderson, 1976); 2) Alasan pemilihan media, tentunya hal tersebut dilakukan
agar pembelajaran yang
dilakukan bisa tersampaikan dengan baik ke siswa; 3) Kriteria media, dalam hal
ini ada beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan yakni, tujuan penggunaan, sasaran penggunaan media, karakteristik media,
waktu, dan biaya.
Beralih pada kreatifitas penggunaan media
pembelajaran di masa pandemi covid-19 ini, yakni berbasis daring (dalam jaringan), dimana biasanya
pendidik memanfaatkan whatsapp group, telegram, google meet, zoom, online learning class, dan sebagainya. Media-media tersebut dapat diakses
melalui teknologi HP maupun laptop. Melalui media-media tersebut bisa dirancang
pembelajaran kreatif yang sedemikian rupa sehingga pembelajaran menarik
minat siswa dan tentunya diharapkan
terjadi interaksi aktif antara pendidik dan siswa seperti halnya yang terjadi
bila pembelajaran dilakukan dalam
suatu ruang belajar (kelas, luar jaringan). Meskipun dengan problematika yang
terpapar di atas, dari pengamatan penulis para pendidik
terutama pendidik ditingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA berusaha menjangkau siswa yang terkendala jaringan dengan
memanfaatkan metode home visit yang tentunya dalam pelaksanaannya masih
melibatkan media pembelajaran seperti buku
teks, gambar, dan sebagainya.
“Until here, have we been in the same boat?”
“Sejauh mana kita harus mengulik lagi dan meyakini diri bahwa media pembelajaran di situasi apapun
itu juga sangat penting?”
Dari melihat
kenyataan pemaparan di atas, keyakinan penulis mengenai pentingnya media pembelajaran kini mencapai 100%.
Kenyataan lain bahwa tanpa adanya bencana atau situasi yang mengharuskan pembelajaran dilaksanakan daring (dalam jaringan) media pembelajaran tetaplah menjadi
bagian terpenting dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini pola pikir
kreatif dan positif dapat membantu
dalam penggunaan media pembelajaran di situasi apapun. Selain itu, jangan lupa ketepatan
dan kecermatan pemilihan media pembelajaran berpengaruh dalam efesiensi proses
belajar mengajar yang sedang berlangsung baik daring (dalam
jaringan) maupun luring (luar jaringan).
“So,
learning media is Important! You have been in the same boat” right?”
“ I think we should!”
“Undeniable! coz learning
media is supporting component in education as part of tool education. So, now you must be in the
same boat with me! YASH”
I
think it’s enough. Harapan penulis yang notabene masih seorang mahasiswa jurusan pendidikan, semoga segala yang penulis
paparkan dapat bermanfaat dan menjadi renungan bersama khususnya mahasiswa jurusan pendidikan bahwa media pembelajaran
memang lah sangat penting. Bila ditanya
seberapa penting maka 100% agaknya masih kurang, karena memang penting bahkan urgent penggunaannya dalam keberlangsungan proses belajar mengajar
di situasi apapun (daring maupun luring).
Oleh karenanya, mari lebih berpikir positif dan kreatif dalam pemanfaatan media
pembelajaran yang nantinya
mewujudkan hasil belajar siswa sesuai tujuan yang diharapkan.
Penulis : Siti Muamalah (mahasiswa
Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)