Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sebagai
alat pengolahan bahan-bahan makanan. Minyak goreng berfungsi sebagai
media penggorengan sangat penting dan kebutuhannya semakin meningkat. Minyak
goreng sangat diminati oleh semua orang karena dapat memberikan rasa guri pada
makanan. Di masyarakat, terutama dikalangan ibu rumah
tangga penggunaan minyak goreng memiliki kecenderungan untuk dihabiskan dengan
cara pemakian berulang kali. Ibu rumah tangga sering menggunakan minyak goreng
berulang. Untuk alasan berhemat mereka sengaja menggunakan minyak goreng bekas
dan mereka beranggapan jika menggoreng sesuatu dengan minyak jelantah rasa yang
dihasilkan lebih gurih.
Sejak kuartal keempat 2021 hingga
memasuki awal tahun 2022, masalah terkait kenaikan harga minyak goreng ramai
diperbincangkan di Indonesia. Sebagai salah satu kebutuhan pangan pokok rumah
tangga, kenaikan harga minyak goreng khususnya minyak kelapa sawit tentu saja
sangat berpengaruh pada berbagai aktivitas masyarakat. Tidak hanya pada
aktivitas rumah tangga, tetapi dampak kenaikan harganya juga dirasakan oleh
sejumlah bisnis di bidang kuliner. Hal ini juga diperparah dengan kenaikan
permintaan menjelang bulan suci Ramadhan.
Salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga minyak goreng di
Indonesia adalah terbatasnya produksi kelapa sawit seiring naiknya harga minyak goreng. harga
komoditas minyak goreng akan mengalami peningkatan jika harga dari CPO terus
meningkat. Kenaikan minyak goreng diperparah dengan adanya kecurangan oknum
yang mencari keuntungan lebih banyak, salah satu kecurangan yang ada adalah banyak
pedagang yang menimbun minyak goreng dan menjual kembali diatas harga eceran
tertinggi. Dengan keadaan seperti ini menjadi salah satu faktor pendukung
kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Hukum akan ditegakkan pada
penimbunan bahan pokok yaitu minyak goreng dan pihak Polri akan menindak tegas
kepada para pelaku atau masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng dan
setelah itu di jual Kembali dengan harga tinggi. Pemerintah telah menetapkan
harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek.
Jika terdapat oknum atau masyarakat yang melakukan tindak pidana tersebut akan
terjerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum. Oknum-oknum penimbun minyak
goreng menyebabkan beberapa masyarakat mengoplos minyak goreng curah. Hal itu
menjadi salah satu pilihan alternatif, agar kebutuhan minyak goreng terutama
untuk masyarakat kebawah terpenuhi.
Penyebab turunnya produktivitas
sawit ada tiga faktor utama, yaitu: pertama, terbatasnya tenaga kerja yang ada
di perkebunan kelapa sawit. Karantina yang dilakukan selama pandemi Covid-19
sangat membatasi mobilitas dan menyebabkan pembatasan jumlah tenaga kerja di
perkebunan tersebut. Akibatnya, terbatasnya kapasitas produksi perkebunan
sawit. Kedua, cuaca yang buruk dapat menyebabkan banjir di perkebunan sawit.
Ketiga, tingginya harga pupuk sangat menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk
yang terjangkau.
Dampak yang timbul dari naiknya harga minyak
goreng diantaranya sebagai berikut : pertama, harga bahan pangan pokok lainnya
juga ikut meningkat, salah satunya komoditas beras, dan kedelai. Kedua, diperkirakan pertumbuhan ekonomi di
kuartal satu akan berpengaruh/sangat berdampak, dimana masih adanya pandemi
covid 19 yaitu varian omicron dan juga daya beli masyarakat Indonesia yang
masih belum dapat dikatakan pulih sepenuhnya. Ketiga, nilai inflasi meningkat terutama pada bahan
pangan berupa tahu dan tempe.
Kenaikan harga minyak goreng benar-benar
menguji banyak pihak. Konsumen, baik rumah tangga maupun pelaku usaha mikro,
kecil dan menengah, serta pedangang kecil dan penjual makanan berbasis gorengan
diuji kesabarannya untuk bisa menikmati minyak goreng sesuai dengan garga
eceran tertinggi yang dijanjikan pemerintah. Kenaikan ini merupakan bencana
harga pangan bagi masyarakat. Kenaikan harga yang mencapai 100% tentu sangat
memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya
pandemi. Untuk merespon kenaikan harga minyak goreng, pemerintah melalui
Kementrian Perdagangan membuat kebijakan satu harga minyak goreng dengan batas
Rp 14.000 per liternya.
Minyak goreng termasuk salah satu
komponen dari sembilan bahan pokok (sembako). Sehingga kebutuhan minyak goreng
menjadi kebutuhan masyarakat yang penting dan diatur oleh pemerintah. Pakaian
boleh saja tidak harus baru karena bisa pakai lama. Berbeda dengan minyak
goreng, yang dipakai masak dan akan habis ketika dipakai. Oleh karenanya
masyarakat memiliki kecemasan jika bahan pokok minyak goreng ini menjadi sangat
mahal. Minyak goreng menjadi langka dan tidak dapat
ditemukan di pasar. Saat penetapan HET dicabut, harga minyak goreng langsung melejit. Pandangan ini mengabaikan
ketentuan HET yang diatur pemerintah pada minyak goreng curah karena pada
kenyataannya minyak goreng curah dengan HET juga tidak dapat ditemui dengan
mudah di pasar.
Salah satu isu
yang menjadi bagian dari meningkatnya pembicaraan terkait harga minyak goreng
adalah dampak yang dialami pelaku UMKM. Hal ini muncul karena masyarakat yang
terdampak pada dasarnya tidak hanya mereka yang menggunakan minyak goreng untuk
kebutuhan rumah tangga, namun mereka yang menjalankan usaha terkait makanan
yang membutuhkan minyak dalam proses memasaknya. Salah satu di antaranya adalah
penjual gorengan yang tentunya setiap hari harus menggoreng bahan dagangannya.
Dengan adanya isu kenaikan harga ini tentu membuat mereka kesulitan dalam
mengolah produk dagangan serta menentukan harga. Ada beberapa keanehan yang terjadi karena dalam kenaikan harga
minyak garing bahwa Indonesia merupakan: Indonesia merupakan produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,
kelangkaan terjadi Ketika pemberlakuan 1 harga, dan kenaikan harga minyak secara
serempak dalam waktu bersamaan.
Kenaikan harga
minyak goreng ini akan berdampak keberbagai sektor yang puncaknya adalah
inflasi. Dengan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar, justru akan
mengorbankan daya beli masyarakat kelas menengah, apalagi menjelang Ramadan dan
di saat bersamaan tren harga crude palm oil (CPO) yang terus meningkat, maka
fenomena ini bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi. Kenaikan harga
minyak goreng ini juga disertai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti
BBM. LPG non subsidi dan juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu
tingginya tingkat inflasi.
Kenaikan harga
minyak goreng ini akan berdampak keberbagai sektor yang puncaknya adalah
inflasi. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima
Yudhistira mengatakan, dengan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar,
justru akan mengorbankan daya beli masyarakat kelas menengah, Apalagi menjelang
Ramadan dan di saat bersamaan, tren harga crude palm oil (CPO) yang terus meningkat,
maka fenomena ini bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi. Kenaikan harga minyak goreng ini juga disertai
dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti BBM. LPG non subsidi dan
juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu tingginya tingkat inflasi.
Penulis : Nurul Ismi (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh)
Mutiara Jati Abdawiyah_2006040021 Kenaikan harga minyak goreng memang berdampak terhadap penjualanan para pedagang dan juga terhadap omset ataupun penghasilan yang didapat oleh pedagang. Karena apabila harga minyak naik, pengeluaran untuk bahan baku pun bertambah. Walaupun demikian masih ada beberapa pedagang walaupun harga bahan baku naik, mereka tetap tidak menaikan harga jual dagang mereka, dengan alasan mereka takut kehilangan pelanggan. Oleh karena itu, kondisi seperti ini sangat membuat pedagang harus putar otak, terutama pedagang kecil gerobak, agar keuntungan yang didapat tiap harinya tidak habis untuk membeli bahan baku yang diperlukan untuk dagang keesokan harinya.
BalasHapusAestitie Qoulam Fati’ah (2006040005)
BalasHapusMinyak goreng suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat, dengan harga minyak goreng yang naik akan mempengaruhi banyak pihak tidak hanya pelaku rumah tangga Namun para usaha UMKM. Kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh kurangnya produksi kelapa sawit. Dengan naiknya minyak goreng akan berpengaruh juga pada kenaikan bahan baku lainnya. Apalagi di bareng dengan naiknya BBM, LPG non subsidi dan juga PPN. Dan juga dapat memicu tingginya tingkat inflasi
Nama: Nurul Ismi
BalasHapusNim: 2219010066
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat, dengan adanya kenaikan harga minyak goreng akan mempersulit masyarakat untuk mengosumsinya terutama bagi masyarakat kelas menengah.
Kenaikan ini merupakan bencana harga pangan bagi masyarakat. Dengan kenaikan harga minyak goreng tentu sangat memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya pandemi.
Masyarakat rela mengantri demi mendapatkan minyak goreng dengan harga subsidi bahkan sampai menimbulkan korban jiwa karena kelelahan dan berdesak-desakan mengantri minyak goreng.
Kenaikan harga minyak goreng ini juga disertai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti BBM, LPG non subsidi dan juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu tingginya tingkat inflasi.