Di dalam
Al-qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 9-11, Allah ﷻ berfirman
: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru
untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui. 10. Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi;
carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. 11.
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju
kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah).
Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan
perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik.
Dalam ayat tersebut kita diberitaukan tentang wajibnya
sholat jumat, dan juga ada pembahasan tentang jual beli yang mana seperti kita
ketahui bahwa merupakan kegiatan perdangan yang memiliki tujuan dan maksud
untuk mencari keuntungan. Aktivitas perniagaan sudah sejak lama menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Ekonomi suatu
negara akan tumbuh dan berkembang dari sektor riil yang didukung kreativitas
warganya dalam berwirausaha. Singapura dan Jepang menjadi contoh negara yang mampu
menghidupkan ekonomi tidak dengan mengekplorasi sumber daya alam, namun dengan sektor
ekonomi. Sektor ekonomi kedua
negara tersebut berkembang jiwa
wirausaha penduduknya
yang tinggi. China sebagai kekuatan ekonomi baru dunia kini banyak bertumpu pada
kegiatan
ekonomi kecil dan menengah yang dilakukan warganya. Tidak hanya pada skala
perusahaan besar sebagaimana di Singapura dan Jepang.
Indonesia yang
memiliki banyak sumber daya alam, baik hasil tambang dan pertanian, serta
jumlah penduduk yang banyak dapat mengembangkan sektor usaha skala kecil dan menengah.
Sumber daya alam sebagai bahan produk, sedangkan jumlah penduduk sebagai pangsa
pasar. Pertemuan dua hal itulah akan menghasilkan suatu jenis usaha. Jenis usaha
yang dihasilkan oleh kreativitas dan jiwa wirausaha penduduknya.
Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Visi tersebut bisa berupa inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru
yang dibentuk pada kondis irisiko atau ketidak pastian. Kewirausahaan berasal dari
kata “wira” dan “usaha” serta diberiimbuhan “ke-dan–an”. Wira dapat diartikan sebagai
ksatria, pejuang, pahlawan, atau gagah berani. Sedangkan usaha adalah bekerja atau
melakukan sesuatu.
Istilah kewirausahaan
merupakan padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris. Kata entrepreneurship
sendiri berawal dari bahasa Perancis, yaitu ‘entreprende’ yang berarti
petualang, pencipta dan pengelola usaha. Istilah tersebut diperkenalkan pertama
kali oleh Richard Cantillon (1755). Istilah ini makin popular setelah digunakan
oleh pakar ekonomi J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu
memindahkan sumber daya sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke
produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan banyak lagi (Suwartoyo,1992).
Kewirausahaan
merupakan suatu cara untuk meluangkan sesuatu yang bersifat kreatif dan
inovatif yang diproses dengan adanya usaha. Hasil akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda
titik berat dan penekanannya.
Wirausahawan,
wirawasta atau usahawan adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang
dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru,
memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Dengan adanya
kewirausahaan, hal ini juga termasuk dalam memberikan softskill kepada
orang-oraang yang sedang mempelajarinya dan juga pasti ada beberapa manfaat
yang bisa dipelajarinya. Ada beberapa ahli yang mendefenisikan kewirausahaan
antara lain:
Richard Cantillon (1775), misalnya,
mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment).
Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya
pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih
menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian.
Berbeda dengan para ahli lainnya
Penrose (1963) kegiatan
kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
Harvey Leibenstein (1968, 1979 )kewirausahaan
mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan
pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau
komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Frank Knight (1921), wirausahawan
mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan
pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar.
Seorang wirausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar
seperti pengarahan dan pengawasan.
Peter Drucker, kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wirausaha
adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan
bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil
tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Jadi
apapun kesimpulannya keiwirausahaan definisi dari para ahli kurang lebih
meyikapi hal yang sama mengenai kewirausahaan. Itulah sedikit gambaran tentang
kewirausahaan, dengan jual beli, transaksi ,muamalah, dan lain-lainnya.
Penulis :
Muhammad Hanif Zama Hibatullah (mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas
Muhammadiyah Purwokerto)