Pengembangan pedagang jalan di
kawasan Simpang Lima sangat penting cepat dengan memiliki wilayah publik.
Pekerjaan pedagang jalanan tidak dapat dikirimkan sangat mirip dengan itu di
setiap denah bangunan. Pedagang jalanan sebagai bagian kota juga harus diingat
untuk siklus kemajuan dan membangun kota. Sebuah pengaturan harus
mempertimbangkan situasi Pedagang Jalan yang diselenggarakan secara rutin
sebagai ciri dari dari daerah.
Otoritas publik akan membangun surga
yang nantinya akan menjadi pedagang jalan lingkungan Simpang Lima Semarang juga
akan diberikan tempat yang cukup terhormat, pergi dari truk, tenda, air,
listrik, dan server itu masing-masing kantor dari Cushion. Penjual jalan hanya
ganti rugi atas pemanfaatan sewa lahan terarah dalam Perda Provinsi No. 6 Tahun
2008 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Provinsi (Sewa).
Penataan lahan yang luar biasa
dengan denah yang menarik itu praktis diingat untuk mewajibkan pedagang
jalanan, sekaligus tempat liburan. Khususnya Pemerintah Daerah mengirimkan
program Semarang Pesona Asia. Saat ini Semarang Sama, disitulah kita sebagai
warga kota Semarang harus berpartisipasi dalam kemajuan program. Dimana kawasan
Simpang Lima menjadi tujuan traveler selain Pandanaran sebagai komunitas
hadiah, Lawang Sewu, Tugu Muda sebagai latar sejarah Kota Semarang, serta
bangunan-bangunan tua di kawasan Kota Lama.
Otoritas publik juga harus siap dan
responsif, dan membantu organisasi pihak lain atau pihak yang berhubungan
langsung dengan penjual jalan. Mitra disini lebih kepada silaturahmi ke dalam,
khususnya Pemerintah Daerah dalam upaya bersama dengan Pemerintah Lingkungan,
Administrasi Pasar, Administrasi Transportasi, Organisasi Perkebunan Wilayah,
Satpol PP, Afiliasi PKL Kota Semarang, dan Komunikasi yang luas. Migrasi di
sini bersifat sementara, yang hanya untuk pertukaran penjual jalan yang sudah
berada di kawasan Simpang Lima dan faktor lingkungannya, dipindahkan ke Kawasan
Pandanaran Dua, yang dekat dengan kantor perwakilan utama, di sekitar Taman KB,
sebelum SMK 4, SMK 8, Peningkatan STM, dan seterusnya
Muhamad Aldi Setiawan (mahasiswa Prodi
Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)