Pendidikan ialah proses mengubah tingkah laku peserta didik agar menjadi
manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam
lingkungan alam sekitar dimana individu itu sendiri berada. Pendidikan tidak
hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, melainkan juga lebih
menekankan pada proses pembinaan kepribadian peserta didik secara menyeluruh
sehingga anak dapat lebih dewasa. Pada dasarnya pendidikan merupakan usaha
manusia (pendidik) dengan penuh tanggung jawab untuk mendidik dan membimbing
anak-anak menjadi dewasa.
Menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
menyatakan bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kemajuan suatu bangsa tak hanya sekedar dilihat dari segi ekonomi
saja melainkan dari segi pendidikan juga. Tidak hanya perbaikan namun
peningkatan kualitas pendidikan juga wajib dikembangkan guna menghadapi
tantangan zaman dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Karena tanpa
adanya peningkatan pada kualitas dan penyeimbangan dalam dunia pendidikan itu
sendiri hanya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan baruyang nantinya akan
menjadi suatu beban untuk negara seperti contohnya permasalahan pengangguran
dari kurang produktifnya suatu pendidikan.
Membicarakan terkait kualitas pendidikan, pada masa lampau dalam
proses belajar mengajar guru merupakan satu-satunya sumber belajar. Kegiatan
belajar mengajar cenderung masih tradisional yang masih berpusat pada guru
saja. Kualitas pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari proses pembelajaran
di ruang kelas. Pembelajaran di ruang kelas mencakup dua aspek penting yaitu
pendidik dan peserta didik. Pendidik mempunyai tugas mengajar dan peserta didik
belajar. Mengajar ialah membicarakan sesuatu kepada seseorang atau sekelompok
orang dengan maksud agar mereka mengetahui atau mengerti apa yang telah
dijelaskan oleh guru kepada peserta didik. Sedangkan belajar dapat diartikan
sebagai proses perubahan tingkah laku melalui interaksi antara individu dengan
lingkungannya (Hamalik, 1990:4).
Perlu disadari bahwa pembelajaran itu merupakan suatu system, yang
di dalamnya terdapat sejumlah komponen yang saling berhubungan satu sama
lainnya dalam rangka mencapai tujuan. Beberapa komponen tersebut meliputi: (1)
tujuan, (2) bahan/materi ajar, (3) metode, (4) alat/media dan, (5) evaluasi
(Ali, 1992:30). Karena pembelajaran merupakan suatu system maka keberhasilan
pembelajaran sangat ditentukan oleh sejauh mana efektifitas tiap-tiap komponen
tersebut berinteraksi. Media termasuk pada salah satu komponen dalam sistem
itu, yang mempunyai fungsi sebagai
penghubung informasi dari satu pihak kepada pihak yang lainnya. Sebagai salah
satu komponen sistem, media jelas harus ada dan juga harus dimanfaatkan di
dalam setiap pembelajaran. Dikatakan demikian karena jika salah satu komponen
itu tidak ada maka hasil yang diperoleh tidak akan maksimal.
Dalam dunia pendidikan, kata media disebut media pembelajaran. Istilah
media berasal dari Bahasa Latin yaitu “ medius” yang berarti tengah, perantara
atau pengantar. Secara lebih khusus, media pembelajaran yaitu segala sesuatu
yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan ataupun informasi pada proses
belajar mengajar sehingga dapat meningkatkan minat belajar pada peserta
didik. Mengutip
pada Hamzah B. Uno dan Nina Lamatenggo, media pembelajaran adalah segala bentuk
alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari sumber
ke peserta didik secara terencana, sehingga tercipta lingkungan belajar yang
kondusif dimana peserta didik dapat melakukan proses belajar secara efisien dan
juga efektif.
Menurut Gagne dan Briggs (1975) mengatakan bahwa media pembelajaran
mencakup alat-alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi dari
bahan ajar.Berdasarkan pengertian atau pendapat dari para ahli, disimpulkan
bahwa media pembelajaran merupakan alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar
untuk menyampaikan pesan, ide ataupun gagas berupa bahan ajar kepada peserta
didik.
Terkait dengan efektivitas penggunaan media dalam proses
pembelajaran, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1992:79) menegaskan bahwa
penggunaan media dalam proses pembelajaran dapat membangkitkan minat dan motivasi
belajar peserta didik, mengurangi atau menghindari terjadi adanya verbalisme,
membangkitkan nalar yang teratur, sistematis, dan untuk menumbuhkan pengertian
dan mengembangkan nilai-nilai pada diri peserta didik. Penggunaan media
pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan
minat baru, sebagai cara atau alat bantu yang digunakan dalam proses
pembelajaran, serta membangkitkan motivasi belajar. Hal tersebut dilakukan
untuk merangsang pola pembelajaran agar proses pembelajaran berhasil dan juga
kegitan belajar mengajar dapat efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Di samping itu, pengunaan media pembelajaran sangat penting karena
secara langsung dapat menyingkat waktu. Artinya, pembelajaran dengan
menggunakan media dapat menyederhanakan masalah terutama dalam menyampaikan
hal-hal yang baru dan tentunya asing bagi peserta didik. Untuk itulah guru
sudah seharusnnya dapat memilih media yang tepat dan sesuai agar dapat mencapai
tujuan pembelajaran. Peranan media dalam proses pembelajaran sangat membantu
ketika guru tidak dapat menjelaskan suatu materi secara jelas dengan lisan.
Dari beberapa hal yang diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa
media pembelajaran sangat penting untuk meningkatkan minat belajar siswa sekolah
dasar. Dapat dikatakan bahwa penggunaan media ternyata berpengaruh terhadap
proses pembelajaran di ruang kelas, yaitu dapat membantu guru dalam
menyampaikan materi pelajaran, dan dapat menciptakan suasana belajar yang
aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM). Dikatakan demikian sebab
dengan alat bantu mengajar siswa akan lebih terangsang untuk belajar secara
aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Selain itu penggunaan alat bantu
mengajar dapat pula merangsang anak-anak untuk mengemukakan pertanyaan dan
paling tidak dapat memberi respon yang positif terhadap proses pembelajaran
yang dilakukan oleh guru di ruang kelas.
Perkembangan teknologi sekarang ini telah banyak menunjukan
perkembangan yang luar biasa. Dengan semakin pesatnya perkembangan pada dunia
teknologi, tentunya era pendidikan akan terpengaruh oleh revolusi industry 4.0
yang memanfaatkan teknologi digital dalam proses pebelajaran yaitu dikenal
dengan system siber ( cyber system) dan mampu membuat proses belajar mengajar berlangsung tanpa
batas ruang dan batas waktu. Jika pembelajaran sebelumnya itu hanya berpusat
pada guru, untuk saat ini pembelajaran telah beralih menjadi berpusat pada
peserta didik. Banyak dari sektor kehidupan yang telah menggunakan keberadaan
dari teknologi itu sendiri, salah satunya yaitu dari sektor pendidikan.
Kehadirannya juga telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Demikian halnya dengan teknologi
komunikasi yang merupakan peralatan perangkat keras dlm struktur organisasi
yang mengandung nilai social yang memungkinkan indiviu dapat mengumpulkan,
memproses dan saling tukar informasi.
Penulis : Khairil Insaani Mindinil Islami
(Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)