Perlunya Media Pembelajaran pada Proses Belajar Mengajar

Menjadi bangsa yang maju merupakan cita-cita setiap negara. Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu maju tidaknya suatu negara. Dan pendidikan juga merupakan salah satu jembatan untuk terwujudnya visi negara yaitu mencerdasan kehidupan bangsa. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih mempunyai masalah besar dalam dunia pendidikan. Visi suatu negara seharusnya menjadi sumbu perkembangan pembangunan kesejahteraan dan kebudayaan bangsa. Rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh rendahnya kualitas pembelajaran yang terjadi di sekolah telah berimplikasi terhadap kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan itu sendiri. Nah maka dari itu, untuk mewujudkan salah satu visi negara pendidikan harus dilaksanakan sebaik mungkin untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual dan emosional dapat berpartisipasi terhadap berbagai aspek pembangunan bangsa dan negara.

Berdasarkan Teori Total Quality Management (TQM) yang membahas trIlogy quality didapat bahwa kualitas pendidikan dapat dilihat dari tiga variable, yakni kultur sekolah, proses belajar mengajar (Kurikulum), dan realita sekolah. Merujuk pada tujuan Negara Republik Indonesia, dalam upayanya mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tercermin dari kurikulum yang terus berkembang dari beberapa tahun lalu, hingga akhirnya kurikulum yang terakhir ini digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang berbasis pada peningkatan karakter siswa agar dapat berfikir kritis dan inovatif. Pada penggunaan kurikulum ini dirasa belum cukup untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, mentri pendidikan dan kebudayaan akhirnya mengganti kembali kurikulum yang ada dengan kurikulum baru yang dapat kita kenal sekarang ini sebagai kurikulum merdeka belajar, yang mengusung konsep merdeka belajar merdeka bermain. Pada konsep merdeka ini terdapat 3 pokok kebijakan yang terkait yaitu: pertama, perluasan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kedua, penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Ketiga, mengganti ujian nasional dengan Asessment Kompetensi Minimum (AKM) dan survey  karakter.

Merdeka belajar ini merupakan kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republic Indonesia bapak Nadiem Anwar Makarim. Konsep merdeka belajar difokuskan pada Literasi, Numerisasi, serta survey karakter. Bertujuan agar kemampuan literasi siswa tidak melulu soal membaca, namun juga memiliki kemampuan dalam menganalisis bacaan, kemampuan numerasi itu sendiri juga tidak hanya seputar pada matematika saja namun juga harus dapat diterapkan oleh individu di kehidupannya maupun dalam bermasyarakat, untuk survey karakter bertujuan melihat sejauh mana penerapan nilai agama, pancasila dan budi luhur lainnya yang ada pada diri siswa.

Penerapan kurikulum merdeka belajar menjadi sebuahgerakan yang meningkatkan pendidikan di Indonesia, dengan focus pada kebebasan dan juga demokratis, bagi dari siis pendidik, maupun siswa, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi terbaru.

Hakikatnya merdeka dalam pendidikan harus berawal dari tenaga pendidik, sebelum menyampaikan dan mengajarkan kepada siswa diharapkan ada perubahan dalam cara mengajar kepada siswa, dengan tujuan menciptakan nuansa di dalam kelas maupun luar kelas yang lebih nyaman, agar siswa tidak bosan menjadi pendengar di dalam kelas, siswa juga dapat berfikir menjadi lebih mandiri, berkompetensi, serta berani, dan bertatakrama.

Kedudukan seorang guru tidak dapat dipandang sebagai penguasa tunggal dalam kelas atau sekolah, tetapi dianggap sebagai manager of learning [pengelola belajar] yang senantiasa perlu siap membimbing dan membantu siswa dalam menempuh perjalanan menuju kedewasaan mereka sendiri yang utuh dan menyeluruh.

Seorang pendidik atau guru dapat menunaikan tugasnya dengan baik sebagai pengajar yang efektif jika pada diri seorang guru terdapat berbagai kompetensi keguruan dan melaksanakan fungsi tugasnya sebagai guru. Guru wajib memiliki tiga kompetensi, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang tenaga pendidik ialah kompetensi pedagogik. Kemampuan pedagogik inilah yang menjadi kompetensi penting karena pendidik harus memiliki kemampuan atau keterampilan dalam merencanakan setiap program pembelajaran, mengembangkan media pembelajaran, serta mengembangkan dan mempergunakan metode pembelajaran yang efektif.

Nyatanya?

Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan yaitu lemahnya proses pembelajaran. Padahal proses pembelajaran itu sendiri merupakan hal yang sangat penting karena akan menentukan tujuan akhir dari pendidikan tersebut. Pada proses pembelajaran ini siswa dan guru harus bekerja sama untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan efisien. Kenyataannya di Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar, siswa lebih banyak belajar secara teori. Teori yang dipelajari siswa kurang adanya penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan siswa kurang minat dalam mendalami atau memahami materi pelajaran yang diberikan oleh guru.

Perlu diketahui bahwa pembelajaran merupakan suatu sistem yang didalamnya terdapat komponen yang saling berhubungan anatar satu sama lainnya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Komponen tersebut antara lain meliputi: (1) Tujuan, (2) bahan/materi ajar, (3) metoda, (4) alat/ media, dan (5) evaluasi. Media sebagai salah satu komponen dalam sistem itu, mempunyai fungsi sebagai sarana komunikasi non-verbal. Sebagai salah satu komponen sistem, berarti media mutlak harus ada atau harus dimanfaatkan di dalam setiap pembelajaran.

Maka dari itu, media pembelajaran disini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Peran penting media pembelajaran yaitu pada proses berjalannya suatu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena media dapat digunakan sebagai sarana dalam memberikan materi pendidikan oleh pendidik kepada peserta didik.

Media pembelajaran merupakan alat yang digunakan untuk membantu berjalannya proses belajar mengajar agar pesan yang disampaiakan oleh seorang pendidik menjadi lebih jelas dan tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan lebih efisien. Manfaat dari media pembelajaran sendiri bagi seorang guru yaitu untuk memudahkan dalam menjelaskan suatu materi pembelajaran dengan sistematis dan lebih menarik tentunya sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajarannya. Media pembelajaran juga dapat meningkatkan motivasi serta minat belajar siswa karena suasana belajar akan lebih menyenangkan dan siswa lebih mudah memahami materi pelajarannya. Media pembelajaran yang menarik bagi siswa dapat menjadi rangsangan bagi siswa dalam proses pembelajarannya. Pengelolaan alat bantu pembelajaran sangat dibutuhkan dalam lembaga pendidikan formal. Sebagai guru harus dapat memilih media pembelajaran yang cocok untuk digunakan sehingga akan tercapai tujuan dalam pemebelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Pertanyaannya adalah mengapa harus menggunakan media pembelajaran?

Pada dasarnya media pembelajaran dapat mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam pembelajaran di ruang kelas. Terdapat 2 hal mengapa media pembelajaran harus digunakan, pertama karena kebutuhan kehidupan kini semakin kompleks hal – hal yang perlu dipelajari semakin rumit. Oleh karena itu dengan adanya media pembelajaran akan membantu untuk menyederhanakan konsep agar lebih mudah dicerna. Kedua, ketersediaan media sudah sangat beragam, akibat kemajuan teknologi disegala bidang. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penggunaan media dalam setiap proses pembelajaran.

Pemilihan media pembelajaran yang tepat akan dapat mengembangkan potensi dan kreativitas siswa. Sehingga siswa dapat mempunyai pengetahuan yang tidak hanya sebuah teori yang membosankan saja, namun siswa juga dapat mempraktekannya agar materi pelajaran tersebut dapat digunakan dan berguna pada kehidupan sehari- hari.

Media pembelajaran dapat dirancang malalui empat langkah berikut ini: (1) media harus dirancang sesederhana mungkin sehingga dapat mudah dipahami oleh siswa. (2) Media dirancang sesuai dengan pokok bahasan yang akan diajarkan. (3) Media hendakknya dirancang dengan bahan- bahan yang sederhana dan mudah didapat, tetapi tetap ada fungsi dan makna dari media itu sendiri. (4) Media dapat dirancang dalam bentuk model, gambar, bagan berstruktur, dan lainnya.

Penggunaan media dalam setiap proses pembelajaran sangatlah dibutuhkan karena konsep konsep serta nilai – nilai yang bersifat abstrak dapat disederhanakn sehingga mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu penggunaan media pembelajaran juga melibatkan pribadi siswa secara langsung untuk berperan aktif dalam kegiatan belajarnya di dalam kelas.

Terkait dengan efektivitas penggunaan media dalam proses pembelajaran Depdikbud (1992:79) menegaskan bahwa penggunaan media dalam proses pembelajaran dapat membangkitkan minat dan motivasi belajar siswa, membangkitkan nalar yang teratur, sistematis mengurangi atau menghindari terjadinya verbalisme, dan untuk menumbuhkan pengertian dan mengembangkan nilai– nilai pada pribadi siswa. Disamping itu, penggunaan media pembelajaran sangat penting karena dapat menyingkat waktu. Artinya, pembelajaran dengan menggunakan media dapat menyederhanakan masalah terutama dalam menyampaikan hal – hal baru dan asing bagi siswa.

Jadi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di indonesia bisa dimulai dari kemampuan seorang guru, karena guru yang menjadi kunci suksesnya dalam proses belajar mengajar dikelas. Guru harus dituntut lebih kreatif dalam pembuatan media pembelajaran agar memudahkan siswa menangkap materi pembelajaran yang diberikan oleh guru. Dan dengan adanya media pembelajaran proses belajar mengajar menjadi lebih menyenangkan sehingga peserta didik tidak mudah merasa bosan untuk belajar.

Jadi dengan demikian jika seorang guru mampu berkomunikasi atau menyampaikan pesan dengan menggunakan media pembelajaran atau seluruh komponen dalam pembelajaran secara efektif maka hasil belajar siswa akan tercapai secara optimal.

Zahroh Nur Fitriyani (mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama