Menjadi bangsa yang maju merupakan cita-cita setiap negara. Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu maju tidaknya suatu negara. Dan pendidikan juga merupakan salah satu jembatan untuk terwujudnya visi negara yaitu mencerdasan kehidupan bangsa. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih mempunyai masalah besar dalam dunia pendidikan. Visi suatu negara seharusnya menjadi sumbu perkembangan pembangunan kesejahteraan dan kebudayaan bangsa. Rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh rendahnya kualitas pembelajaran yang terjadi di sekolah telah berimplikasi terhadap kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan itu sendiri. Nah maka dari itu, untuk mewujudkan salah satu visi negara pendidikan harus dilaksanakan sebaik mungkin untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual dan emosional dapat berpartisipasi terhadap berbagai aspek pembangunan bangsa dan negara.
Berdasarkan Teori Total Quality Management (TQM) yang membahas trIlogy
quality didapat bahwa kualitas
pendidikan dapat dilihat
dari tiga variable,
yakni kultur sekolah,
proses belajar mengajar (Kurikulum), dan realita sekolah.
Merujuk pada tujuan Negara Republik Indonesia, dalam upayanya mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tercermin dari
kurikulum yang terus berkembang dari beberapa
tahun lalu, hingga akhirnya kurikulum
yang terakhir ini digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang berbasis
pada peningkatan karakter siswa agar dapat berfikir kritis dan inovatif.
Pada penggunaan kurikulum ini dirasa belum cukup untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, mentri pendidikan dan kebudayaan
akhirnya mengganti kembali kurikulum yang ada dengan kurikulum baru yang dapat
kita kenal sekarang ini sebagai
kurikulum merdeka belajar, yang mengusung konsep merdeka belajar merdeka
bermain. Pada konsep merdeka ini terdapat 3 pokok kebijakan yang terkait yaitu:
pertama, perluasan sistem zonasi
dalam penerimaan peserta
didik baru (PPDB). Kedua, penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Ketiga, mengganti ujian nasional
dengan Asessment Kompetensi Minimum (AKM) dan survey karakter.
Merdeka belajar ini merupakan kebijakan
baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republic Indonesia bapak Nadiem
Anwar Makarim. Konsep
merdeka belajar difokuskan pada Literasi, Numerisasi, serta survey karakter.
Bertujuan agar kemampuan
literasi siswa tidak melulu soal membaca,
namun juga memiliki kemampuan dalam menganalisis bacaan, kemampuan numerasi itu sendiri juga tidak hanya seputar pada
matematika saja namun juga harus dapat diterapkan oleh individu di kehidupannya maupun dalam bermasyarakat, untuk
survey karakter bertujuan melihat sejauh mana penerapan nilai agama, pancasila
dan budi luhur
lainnya yang ada pada diri siswa.
Penerapan kurikulum merdeka
belajar menjadi sebuahgerakan yang meningkatkan pendidikan di Indonesia, dengan focus pada
kebebasan dan juga demokratis, bagi dari siis pendidik, maupun siswa, sehingga dapat menyesuaikan dengan
kondisi terbaru.
Hakikatnya merdeka dalam pendidikan harus berawal dari tenaga pendidik,
sebelum menyampaikan dan
mengajarkan kepada siswa diharapkan ada perubahan dalam cara mengajar kepada siswa, dengan tujuan menciptakan
nuansa di dalam kelas maupun luar kelas yang lebih nyaman, agar siswa tidak bosan menjadi pendengar di dalam kelas,
siswa juga dapat berfikir menjadi lebih mandiri, berkompetensi, serta berani,
dan bertatakrama.
Kedudukan seorang guru tidak dapat dipandang sebagai penguasa tunggal
dalam kelas atau sekolah, tetapi dianggap sebagai manager of learning [pengelola
belajar] yang senantiasa perlu siap membimbing dan membantu siswa
dalam menempuh perjalanan menuju kedewasaan mereka
sendiri yang utuh dan menyeluruh.
Seorang pendidik atau guru dapat menunaikan tugasnya dengan baik
sebagai pengajar yang efektif jika
pada diri seorang guru terdapat berbagai kompetensi keguruan dan melaksanakan
fungsi tugasnya sebagai guru. Guru
wajib memiliki tiga kompetensi, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang tenaga pendidik ialah
kompetensi pedagogik. Kemampuan pedagogik inilah yang menjadi kompetensi penting karena pendidik harus memiliki
kemampuan atau keterampilan dalam merencanakan setiap program pembelajaran, mengembangkan media pembelajaran, serta mengembangkan dan mempergunakan metode
pembelajaran yang efektif.
Nyatanya?
Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan yaitu lemahnya proses pembelajaran. Padahal proses pembelajaran itu sendiri merupakan hal yang sangat
penting karena akan menentukan tujuan akhir dari pendidikan tersebut.
Pada proses pembelajaran ini siswa dan guru harus bekerja sama untuk menciptakan proses belajar yang
efektif dan efisien. Kenyataannya di Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar, siswa lebih banyak belajar secara
teori. Teori yang dipelajari siswa kurang adanya
penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan siswa kurang minat
dalam mendalami atau memahami materi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Perlu diketahui bahwa pembelajaran merupakan suatu sistem yang
didalamnya terdapat komponen yang
saling berhubungan anatar satu sama lainnya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Komponen tersebut antara lain meliputi: (1) Tujuan, (2) bahan/materi ajar,
(3) metoda, (4) alat/ media,
dan (5) evaluasi. Media sebagai salah satu komponen dalam sistem itu,
mempunyai fungsi sebagai sarana komunikasi non-verbal.
Sebagai salah satu komponen sistem, berarti media mutlak harus ada atau harus
dimanfaatkan di dalam setiap pembelajaran.
Maka dari itu, media pembelajaran disini memiliki peran
penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Peran penting
media pembelajaran yaitu pada proses berjalannya suatu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena
media dapat digunakan sebagai sarana dalam memberikan materi
pendidikan oleh pendidik kepada peserta didik.
Media pembelajaran merupakan alat yang digunakan untuk membantu
berjalannya proses belajar mengajar
agar pesan yang disampaiakan oleh seorang pendidik
menjadi lebih jelas dan tujuan
pendidikan atau pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan lebih
efisien. Manfaat dari media pembelajaran
sendiri bagi seorang guru yaitu untuk memudahkan dalam menjelaskan suatu materi pembelajaran dengan sistematis dan lebih
menarik tentunya sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajarannya. Media pembelajaran juga dapat meningkatkan
motivasi serta minat belajar siswa karena suasana
belajar akan lebih menyenangkan dan siswa lebih mudah memahami
materi pelajarannya. Media
pembelajaran yang menarik bagi siswa dapat menjadi rangsangan bagi siswa dalam proses pembelajarannya. Pengelolaan alat bantu pembelajaran sangat dibutuhkan dalam
lembaga pendidikan formal.
Sebagai guru harus
dapat memilih media
pembelajaran yang cocok untuk digunakan sehingga akan tercapai
tujuan dalam pemebelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Pertanyaannya adalah mengapa
harus menggunakan media pembelajaran?
Pada dasarnya media pembelajaran dapat mengefektifkan komunikasi dan
interaksi antara guru dan siswa dalam
pembelajaran di ruang kelas. Terdapat 2 hal mengapa media pembelajaran harus digunakan, pertama karena kebutuhan
kehidupan kini semakin kompleks hal – hal yang perlu dipelajari semakin rumit. Oleh karena itu dengan adanya media
pembelajaran akan membantu untuk menyederhanakan konsep agar lebih mudah dicerna.
Kedua, ketersediaan media sudah sangat beragam, akibat kemajuan teknologi
disegala bidang. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penggunaan media dalam setiap proses pembelajaran.
Pemilihan media pembelajaran yang tepat akan dapat mengembangkan potensi dan kreativitas siswa. Sehingga siswa dapat
mempunyai pengetahuan yang tidak hanya sebuah teori yang membosankan saja, namun siswa juga dapat mempraktekannya agar materi pelajaran tersebut dapat digunakan dan berguna pada
kehidupan sehari- hari.
Media pembelajaran dapat dirancang malalui empat langkah berikut ini:
(1) media harus dirancang sesederhana
mungkin sehingga dapat mudah dipahami oleh siswa. (2) Media dirancang sesuai dengan pokok bahasan yang akan
diajarkan. (3) Media hendakknya dirancang dengan bahan- bahan yang sederhana dan mudah didapat,
tetapi tetap ada fungsi dan
makna dari media itu sendiri. (4) Media dapat dirancang
dalam bentuk model, gambar,
bagan berstruktur, dan lainnya.
Penggunaan media dalam
setiap proses pembelajaran sangatlah dibutuhkan karena
konsep – konsep serta nilai – nilai yang bersifat
abstrak dapat disederhanakn sehingga mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu penggunaan media pembelajaran juga melibatkan pribadi
siswa secara langsung untuk berperan aktif
dalam kegiatan belajarnya di dalam kelas.
Terkait dengan efektivitas penggunaan media dalam proses pembelajaran Depdikbud (1992:79) menegaskan bahwa penggunaan media dalam proses
pembelajaran dapat membangkitkan minat dan motivasi belajar siswa, membangkitkan nalar yang
teratur, sistematis mengurangi atau menghindari terjadinya verbalisme, dan untuk menumbuhkan pengertian
dan mengembangkan nilai– nilai pada pribadi siswa. Disamping
itu, penggunaan media pembelajaran sangat penting karena dapat menyingkat waktu. Artinya, pembelajaran dengan menggunakan media dapat menyederhanakan masalah terutama dalam menyampaikan hal –
hal baru dan asing bagi siswa.
Jadi untuk meningkatkan mutu dan kualitas
pendidikan di indonesia
bisa dimulai dari kemampuan seorang
guru, karena guru yang menjadi
kunci suksesnya dalam
proses belajar mengajar
dikelas. Guru harus dituntut lebih kreatif dalam pembuatan media
pembelajaran agar memudahkan siswa menangkap
materi pembelajaran yang diberikan oleh guru. Dan dengan adanya media pembelajaran proses belajar mengajar
menjadi lebih menyenangkan sehingga peserta didik tidak mudah merasa bosan untuk belajar.
Jadi dengan demikian jika seorang guru mampu berkomunikasi atau
menyampaikan pesan dengan menggunakan media pembelajaran atau seluruh komponen
dalam pembelajaran secara
efektif maka hasil belajar
siswa akan tercapai secara optimal.
Zahroh Nur Fitriyani (mahasiswa Program
Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)