Problematika Kenaikan Minyak Goreng

Minyak goreng bagi masyarakat Indonesia adalah salah satu kebutuhan pokok atau merupakan salah satu dari Sembako. Dalam kehidupan sehari-hari minyak goreng dikonsumsi oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan. Minyak goreng digunakan untuk memasak seperti: penumisan, penggorengan dalam jumlah yang sedikit maupun banyak. Sebab minyak goreng dapat memberikan aroma yang sedap, cita rasa yang lebih lezat, gurih, membuat makanan menjadi renyah atau crispy, serta penampilan yang lebih menarik memberikan warna keemasan dan kecoklatan dari pada makanan yang dikukus, direbus atau dipanggang.

Berikut sejumlah manfaat minyak goreng untuk Kesehatan yaitu: mendukung kesehatan jantung dan pembuluh darah, bagus untuk kesehatan kulit, bisa membantu menurunkan berat badan, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mengurangi gejala nyeri sendi, mengurangi risiko terjadinya osteoporosis, dan mencegah kerusakan rambut

Saat ini kita lihat banyaknya produk minyak goreng kemasan yang bermerek yang beredar di pasaran. Produk minyak goreng kemasan yang bermerek tersebut diantaranya: Bimoli, Tropical, Sanco, Sania, Sari Murni, dan lain-lain. Penggunaan minyak goreng dengan suhu tinggi akan mengalami kerusakan yaitu makanan menjadi gosong, sehingga rasanya pahit dan minyak yang digunakan untuk menggoreng menjadi berwarna hitam, akibatnya makanan yang digoreng dengan minyak tersebut di tenggorokan terasa gatal. Akibat kerusakan minyak goreng tersebut dapat menyebabkan keracunan, sehingga dapat menyebabkan diare, pengendapan lemak dalam pembuluh darah, kanker maupun nilai cernanya menurun.

Untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah, minyak goreng curah dipakai berkali-kali untuk menggoreng, bahkan ditemukan pada beberapa tempat dimana minyak goreng curah dipakai berkali-kali sampai minyak menghitam. Minyak yang telah menghitam tentu tidak baik untuk kesehatan.  Minyak goreng yang berulang tidak hanya merusak mutu minyak goreng tersebut, tetapi juga menurunkan mutu bahan pangan yang digoreng. Untuk itu tubuh memerlukan antioksidan yang dapat melindungi tubuh dari serangan radikal bebas dengan meredam dampak negatif senyawa ini.

Beredarnya minyak goreng curah di pasaran serta berbagai macam produk minyak goreng kemasan yang bermerek yang semakin gencar ditawarkan membuat konsumen memiliki banyak pilihan dalam melakukan pembelian. Banyak faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk, sehingga perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang membuat konsumen membeli dan mengkonsumsi produk minyak goreng curah hingga saat ini, ditengah semakin banyaknya para pesaing dalam menyusun strategi pemasaran yang menekankan pada faktor-faktor tersebut.

Perkembangan harga minyak yang sulit untuk diprediksi menyebabkan ketidakpastian dalam perekonomian suatu negara. Ketidakpastian dalam perekonomian dapat menyebabkan resiko dalam kegiatan investasi, yang berdampak pada perekonomian khususnya aktivitas produksi. Kebijakan yang   dilakukan Pemerintah mengenai harga minyak goreng ini dengan antusias di sambut oleh masyarakat, setidaknya dengan kebijakan dapat membantu meringakan ekonomi keluarga ataupun badan usaha.

Adapun harga minyak yang tinggi dipasaran selama ini, menjadi salah satu hambatan terutama bagi usaha kuliner. Dan dengan adanya kebijakan pemerintah yang membantu menurunkan harga minyak goreng atau memberikan kebijakan satu harga minyak goreng sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun pelaksanaannya banyak menuai pro dan kontra dan menjadi peluang bagi distributor atau agen- agen  sampai  ke  tingkat  ritel  melakukan  penimbunan  terhadap  keberadaan  minyak  goreng tersebut, sehingga yang kita rasakan pada saat ini minyak goreng menjadi langka, serta masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng tersebut. Namun di tengah pandemi Covid-19, Indonesia menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Pemerintah memiliki tantangan tersendiri dalam pendistribusian pangan kepada masyarakat. Selain itu, sejak diberlakukan kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat, kebanyakan masyarakat tidak bisa bekerja dan memperoleh penghasilan seperti biasanya. Maka dari  itu  dalam keadaan  krisis  seperti  ini,  masyarakat  akan  terus menyuarakan aspirasinya hingga keadaan kembali seperti yang diinginkan.

Masyarakat Indonesia. Mereka rela antri demi mendapatkan minyak goreng dengan harga subsidi bahkan sampai menimbulkan korban jiwa karena kelelahan mengantri minyak goreng. Pemerintah daerah di beberapa wilayah mengadakan pasar minyak goreng murah bersyarat KTP/KK dengan pembatasan pembelian hanya 1 liter. Hal ini tidak lepas dari media online yang menyuguhkan berbagai berita dengan sudut pandang masing-masing. Dalam membentuk opini publik, media online melaksanakan tiga metode yakni menggunakan simbol politik, melakukan 3 fungsi media, dan melakukan strategi pengemasan pesan. Implementasi ketiga metode tersebut dipengaruhi oleh faktor internal media berupa kebijakan redaksional tertentu terkait dengan kekuatan politik, kepentingan politik para pengelola media, relasi media dengan kekuatan politik tertentu, dan faktor eksternal yang meliputi tekanan pasar pembaca dan sistem politik yang berlaku. Hal tersebut banyak menuai pertanyaan dari masyarakat kenapa bisa harga tersebut melambung tinggi, yaitu : meningkatnya harga kelapa sawit dunia, penimbunan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, dan terbatasnya produksi kelapa sawit.

Jika permasalahan mahalnya harga minyak goreng bukan dari segi jumlah pasokan minyak goreng maka kebijakan di atas hanyalah kebijiakan yang tidak efisien. Karena inti dari permasalahan tingginya harga minyak goreng bukanlah dari segi jumlah produksi yang disediakan untuk kebutuhan dalam negeri, namun lebih pada menitikberatkan pada harga yang melambung tinggi.  Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter. Dengan adaya Surat Edaran dari pemerintah diatas dihimbau kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng sesuai kebutuhan harian (tidak memborong minyak goreng) dan menghindari panic buying. Kepada para pedagang juga dihimbau supaya menjual minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi dan tidak memainkan harga minyak goreng di pasaran. Dengan adanya tertib terhadap Surat Edaran tersebut  semoga minyak goreng di pasaran tidak mengalami kelangkaan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju kenaikan harga minyak goreng. Setelah pemberlakuan kebijakan ini pasar merespon dengan  adanya  kelangkaan minyak  goreng. Bila harga suatu komoditi tinggi, hanya sedikit orang yang mau dan mampu membelinya. Akibatnya jumlah komoditi yang dibelinya hanya sedeikit. Kalau harga komoditi tersebut diturunkan, lebih banyak orang yang mau dan mampu membelinya sehingga jumlah komoditi yang dibeli semakin banyak.

Penulis : Raudhatul Muna (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh)



1 Komentar

  1. Nama : Bunga Abiyya Azzahra
    NIM : 2006040014
    Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
    Mata Kuliah : Ekonomi Politik

    Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat penting dan sangat sering digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Minyak goreng digunakan untuk mengolah makanan yang dikonsumsi manusia setiap harinya.

    Belakangan ini minyak goreng menjadi pusat perhatian bagi khalayak umum. Harga minyak goreng naik setiap harinya bahkan bisa dikatakan minyak goreng semakin hari semakin langka keberadaannya.

    Konsumen semakin panik dan resah dengan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Demikian juga dengan distributor, pedagang eceran, pelaku pasar tradisional, hingga pedagang kecil penjual makanan seperti penjual gorengan, dihantui dengan naiknya harga minyak goreng bahkan mulai langka.

    Penyebab naiknya harga minyak goreng di pasaran karena terjadinya tingkat ketersediaan yang minim, sehingga menyebabkan salah satu bahan pokok tersebut menjadi langka.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama