Dinamika Keagamaan di Kecamatan Karanglewas

Dinamika keagamaan di lingkungan Karanglewas, Desa Pangebatan mengedepankan moderasi beragama sebagai perekat dan pemersatu masyarakat Desa Pangebatan. Sikap moderat dan moderasi ini merupakan suatu sikap dewasa yang baik dan sangat diperlukan. Masyarakat Desa Pangebatan menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk menghindarkan perilaku yang ekstrem atau radikalisme dan selalu mencari jalan tengah untuk menyatukan masyarakat Desa Pangebatan.

Kepala Desa Pangebatan pada berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama di Desa Pangebatan untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai di Desa Pangebatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan keagamaan yang lebih mendalam kepada masyarakat Desa Pangebatan. Dalam hal ini, peran tokoh agama di Desa Pangebatan berperan penting untuk menjaga kemajemukan dan modal sosial di Desa Pangebatan.

Dinamika keagamaan menunjukkan bahwa agama, selain ideologi, memiliki posisi dan peran fundamental dalam kehidupan umat manusia khususnya dalam kehidupan masyarakat Desa Pangebatan. Masalahnya tentu saja bagaimana substansi dan fungsi agama yang masih dihadirkan di ruang publik, yang menebar pencerahan dan misi rahmatan lil-‘alamin. Agama dan misi keagamaan yang menyebarkan nilai-nilai luhur kebaikan, damai, persaudaraan, kemanusiaan, dan dalam bahasa Muhammadiyah “ta’awun untuk negeri”.

Permasalahan yang ada di Desa Pangebatan yaitu adanya kecenderungan budaya keagamaan masyarakat muslim, setidaknya berdasarkan beberapa fenomena yang tampak di Desa Pangebatan menunjukkan gejala meningkatnya pemahaman keagamaan dan praktik yang cenderung melihat agama secara eksoterisme dimana tak ada satu agama pun sama dengan agama-agama lainnya. Keberagaman eksoteris ini memiliki implikasi yang serius terhadap praktik toleransi dan keberagaman, khusunya terkait hubungan mayoritas-minoritas agama dalam Islam maupun non-Islam di Desa Pangebatan.

Tokoh agama di Desa Pangebatan sangat dibutuhkan dengan adanya keberagaman di Desa Pangebatan dengan memberikan pesan moral terhadap masyarakat. Pertama, memberikan justifikasi bagi praktik toleransi yang lebih mendalam bagi konteks keberagaman di desa tersebut. Kedua, penguatan diskursus wacana toleransi dan perdamaian yang lebih serius setara dengan tantangan permasalahan keagamaan di Desa Pangebatan.

Penulis : Agus Rustomo, S.Pd.I (SD Muhammadiyah Purwokerto)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama