Dinamika
keagamaan di lingkungan Karanglewas, Desa Pangebatan mengedepankan moderasi
beragama sebagai perekat dan pemersatu masyarakat Desa Pangebatan. Sikap
moderat dan moderasi ini merupakan suatu sikap dewasa yang baik dan sangat
diperlukan. Masyarakat Desa Pangebatan menjadikan agama sebagai dasar dan
prinsip untuk menghindarkan perilaku yang ekstrem atau radikalisme dan selalu
mencari jalan tengah untuk menyatukan masyarakat Desa Pangebatan.
Kepala
Desa Pangebatan pada berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama di Desa
Pangebatan untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai di Desa
Pangebatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan wawasan keagamaan yang lebih
mendalam kepada masyarakat Desa Pangebatan. Dalam hal ini, peran tokoh agama di
Desa Pangebatan berperan penting untuk menjaga kemajemukan dan modal sosial di
Desa Pangebatan.
Dinamika
keagamaan menunjukkan bahwa agama, selain ideologi, memiliki posisi dan peran
fundamental dalam kehidupan umat manusia khususnya dalam kehidupan masyarakat
Desa Pangebatan. Masalahnya tentu saja bagaimana substansi dan fungsi agama
yang masih dihadirkan di ruang publik, yang menebar pencerahan dan misi
rahmatan lil-‘alamin. Agama dan misi keagamaan yang menyebarkan nilai-nilai
luhur kebaikan, damai, persaudaraan, kemanusiaan, dan dalam bahasa Muhammadiyah
“ta’awun untuk negeri”.
Permasalahan
yang ada di Desa Pangebatan yaitu adanya kecenderungan budaya keagamaan
masyarakat muslim, setidaknya berdasarkan beberapa fenomena yang tampak di Desa
Pangebatan menunjukkan gejala meningkatnya pemahaman keagamaan dan praktik yang
cenderung melihat agama secara eksoterisme dimana tak ada satu agama pun sama
dengan agama-agama lainnya. Keberagaman eksoteris ini memiliki implikasi yang
serius terhadap praktik toleransi dan keberagaman, khusunya terkait hubungan
mayoritas-minoritas agama dalam Islam maupun non-Islam di Desa Pangebatan.
Tokoh
agama di Desa Pangebatan sangat dibutuhkan dengan adanya keberagaman di Desa
Pangebatan dengan memberikan pesan moral terhadap masyarakat. Pertama,
memberikan justifikasi bagi praktik toleransi yang lebih mendalam bagi konteks
keberagaman di desa tersebut. Kedua, penguatan diskursus wacana toleransi dan
perdamaian yang lebih serius setara dengan tantangan permasalahan keagamaan di
Desa Pangebatan.
Penulis : Agus Rustomo, S.Pd.I (SD Muhammadiyah Purwokerto)