Tantangan Pemuda Pada Era 1980

Dinamika agama dan keberagamaanya di dalam dunia pendidikan tidak akan lepas dari aspek sosial di dalamnya. Agama yang menyangkut kepercayaan serta berbagai praktiknya benar-benar merupakan masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap dunia pendidikan. Realitas keberagamaan semacam ini membentuk suatu keniscayaan bagi ruang artikulasi lokalitas Islam dengan seluruh pengalaman histori yang mengitarinya. Kehadiran perangkat teknologi yang semakin canggih tentu akan mendorong perubahan perilaku pada kehidupan manusia. 

Agama mengatur cara berperilaku tetapi modernitas mendorong seseorang untuk berubah. Adanya dinamika dalam agama pertama, adanya globalisasi seperti kita ketahui seiring berkembangnnya teknologi, bumi yang dihuni oleh manusia berada dalam satu kesatuan saling terkoneksi, saling mempengaruhi dan saling tergantung. Disinilah umat manusia saling berinteraksi dan saling membutuhkan. Kedua, agama adalah bagian dari peradaban manusia. Karya cipta yang dihasilkan oleh manusia tidak terlepas dari agama itu sendiri karena didalam agama mengajarkan makna hakikat hidup dan tujuan hidup, bagaimana memahami realitas hidup. Ketiga, berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dilihat dari tradisi keilmuan, agama diposisikan sebagai objek kajian maka tidak terhindarkan mengalami berbagai cara pandang yang dinamis. Maka dalam persepektif ilmu pengetahuan segalanya bisa dikupas, bisa diteliti untuk menemukan perkembangan baru atau cara pandang baru.

Pembaharuan pemikiran dalam dunia Islam secara metodologis merupakan usaha para pemikir dan ulama untuk memahami ajaran Islam dengan mempergunakan segenap kemampuan kemanusiaannya sebagaimana dianugerahkan Allah. Usaha pemikiran tersebut kemudian dikaitkan dengan berbagai perkembangan sosial budaya yang sedang berkembang dalam usaha untuk mencari penyelesaian dan mengatasi persoalan di dalam kehidupan kemasyarakatan yang sedang dihadapi.

Pembangunan pendidikan berbasis agama hakikatnya bertujuan untuk memajukan kualitas masyarakat secara umum agar mampu menciptakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan, baik manusia pribadi maupun sebagai anggota masyarakat dan hubungannya dengan alam lingkungan. Untuk mencapai tujuan tersebut terciptannya lingkungan hidup umat beragama yang lebih dinamis. Semakin erat kerukunan dan keserasian intern umat beragama dapat memperkokoh persatuan suatu daerah serta stabilitas sosial. Hampir semua agama ditemui konsep hidup rukun yang merupakan nilai universal sebagai ajaran untuk mawas diri, mengenal diri, mengenal musuh diri, dan iri hati sampai kemarahan diri. Masalahnya bukan pada kurangnya agama Islam dan pembawannya, melainkan pendekatan yang dilakukan tidak begitu menarik hati penduduk untuk ikut serta menggembangkan perjuangan Islam, memunculkan kesan Islam tidak dianggap.

Pada tahun 1980 dimulainya gerakan dakwah dikalangan pelajar yang bernampilan  secara Islami terutama didalam kalangan muslimah (akhwat). Pada tahun 1984 sekitar bulan Juni terjadilah sebuah acara besar gabungan pengurus wilayah Jawa Barat, Jakarta melaksanakan acara” Basic Leadership Treaning” dimana proses yang terjadi memberikan output diharapkan  anak-anak perempuan pulang dalam keadaan bersemangat untuk bernampilan sebagai seorang muslimah yang menutup aurat menurut ketentuan Islam dan hadis-hadis Rasulullah. Semangat itu tidak menimbulkan efek positif disekolah. 

Mahasiswi ataupun siswi-siswi dikelas mendapatkan tekanan dari guru-guru walaupun guru tersebut beragama Islam, mereka mepunyai kepentingan untuk mengintimidasi siswi yang berbusana menurut syariat Islam dan harus menghentikan niat baik mereka yang menutup aurat. Seperti SMAN 13 di Jakarta Utara dan beberapa sekolah lainnya, tahun itu mempunyai dinamika yang sangat serius. Siswi-siswi dipindahkan ke sekolah aliyah atau Muhammadiyah dengan pilihan mereka menggunakan busana muslimah disekolah baru mereka, atau ditempatkan yang lama dalam posisi melepas hijab. Suasana seperti ini banyak ditopang oleh para pelajar didunia Islam, sehingga mahasiswa atau ustad membuat semarak dakwah semakin kuat. Sehingga munculnya Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Yang merupakan sebuah kesemangatan kolektif yang didukung oleh banyak pihak. Peran dakwah dikalangan muda bisa dilakukan oleh kaum pelajar, remaja masjid, dan kampus. Hukum berdakwah adalah fardu a’in sebagaimana Allah berfirman:

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (Al-Fussilat:33).

eran Pelajar Islam Indonesia adalah kembali mencetak pengkaderan yang berjiwa Islam. Dengan melaksanakan dakwah dapat menciptakan moralitas, akhlak, ketekunan belajar dan kemampuan manajemen konflik terhadap persoalan hidup yang dilalui. Melaksanakan dakwah dikampus dilakukan oleh mahasiswa atau mahasiswi yang mempunyai prinsip mendahulukan Allah, mementingkan Allah, dan yang menjadikan Allah sebagai tujuan. 

Proses kegiatan keagamaan terlebih di bidang dakwah kepada kelompok remaja. Dai harus memahami kondisi remaja yang menjadi pihak penerima materi dakwah. Selain pemahaman terhadap kondisi diri remaja, dai harus juga memperhatikan lingkungan dan perkembangan budaya remaja yang sedang berlangsung. Hal ini tidak terlebih karena fase remaja merupakan fase peralihan dari anak menuju dewasa yang mana dalam fase ini remaja lebih banyak memiliki potensi diri untuk berkembang, baik dalam aspek fisik, psikologis maupun kesenangan-kesenangan dalam kehidupan. 

Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh umat Islam atau apa yang sering disebut dengan pendidikan Islam menjangkau semua interaksi edukatif, baik melalui jalur sekolah maupun luar sekolah. Kegiatan pendidikan Islam melalui jalur luar sekolah antara lain tercermin dalam kegiatan majelis ta`lim, pengajian, pondok pesantren, dan lain-lain. Sementara itu, pendidikan Islam melalui jalur sekolah antara lain diwujudkan dalam bentuk lembaga pendidikan Islam formal seperti RA, MI, MTs, MA, IAIN/STAIN/PTAIS, dan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di lembaga pendidikan (sekolah) umum.D

Dengan melaksanakan dakwah terciptannya ukhuwah islamiyah atau persaudaraan Islam, merupakan salah satu tema yang sangat banyak dibicarakan oleh para mubalig diatas mimbar atau oleh khalayak muslimin dimana saja. Sebagai suatu konsep ukhuwah bukan saja pesan Illahi yang bernilai syar’i, namun ia juga memiliki nilai setrategis untuk membangun kesatuan umat demi terwujudnya kehidupan yang tentram dan damai penuh rahmat, jauh dari sikap dengki dan permusuhan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujarat ayat 10."

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat."

Kata ukhuwah mengandung berbagai pengertian, diantaranya terdapat pada surat Ali Imran 103 dan 104 dalam dua ayat yang berurutan diatas terdapat tuntutan-tuntutan yang harus dilaksanakan oleh orang-orang muslim yang menjalin ukhuwah dalam Islam, yang dengan ukhuwah ini mereka tolong-menolong untuk melaksanakan tuntutan tersebut yaitu : berpegang teguh pada tali Allah, yakni Alquran dan As-Sunnah yang juga berarti berpegang teguh pada manhajnya, menjauhkan diri dari perpecahan dan permusuhan dengan cara meninggalkan faktor-faktor pemicunya, menyatukan hati dengan mahabbah karena Allah, sehingga dengan nikmat ini dapat menjadi orang-orang yang bersaudara, mendakwahkan kebaikan, dan memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.

Penulis: Asmi Nur Prasiwi (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

Editor: Danica Salsava Tanusi

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama