Allah menciptakan bumi ini hanya satu, sementara didiami oleh makhluk manusia dengan berbagai latar belakang, baik dari Agama, tradisi maupun adat. Agama juga ada berbagai macam, salah satunya yaitu Agama Islam. Islam adalah Agama yang sempurna, yang mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia, baik aspek ibadah (hubungan manusia dengan Allah), maupun aspek mu’amalah (hubungan manusia dengan manusia). Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنِا
Artinya:
“pada hari itu Aku telah sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu
Nikmat-Ku, dan Aku telah ridhoi Islam sebagai agamamu” (Al-Maidah:3).
Ayat tersebut dijelaskan oleh Ibnu Katsir,
yaitu: ini merupakan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada
ummat ini, tatkala Allah menyempurnakan Agama mereka. Sehingga mereka tidak
memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi
Mumammad saw. Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan Beliau sebagai
penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak
ada yang halal kecuali Beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali Beliau
haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang
dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada
pertentangan sama sekali.
Khusus
tentang ummat Islam yang berada di Indonesia memang memiliki pengaruh yang luas
dalam kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan karena posisinya sebagai penduduk
mayoritas. Selain itu, agama Islam dan ummat islam sudah lama terbentuk dalam
kehidupan bangsa Indonesia atau masyarakat Indonesia sejak abad ke tujuh atau
ada juga yang mengatakan setelah abad ke tujuh, sehingga terjadi proses intergrasi
sosial yang kuat di masyarakat Indonesia. Di sisi lain proses islamisasi di
Nusantara berlangsung kultural sehingga Islam dapat menjadi agama yang dianut
secara meluas dan menggantikan pengaruh-pengaruh yang sebelumnya banyak dianut
oleh penduduk Nusantara.
Di Indonesia dikatakan bahwa penduduk yang
beragama Islam mecapai 86,93%, dengan jumlah yang begitu banyak, tidak bisa
dikatakan bahwa yang mayoritas ini sudah benar-benar menjadi Muslim yang kaffah
atau sempurna. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor diantaranya
yaitu, kurang mampu mengikuti perkembangan zaman, dan lamban dalam menelaah
realita social. Sehingga sering kali kita menggunakan kacamata yang lama dan
pada akhirnya perkembangan yang baru esensinya terlewatkan. Di samping itu,
kaum muslim saat ini banyak yang telah meninggalkan kitab suci, yakni Al-Qur’an
dan banyak kaum muslim yang hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai ajang perlombaan
dan ayat-Nya hanya dijadikan tulisan di atas kertas putih.
Masyarakat dilingkungan saya secara
keseluruhan beragama Islam, namun tidak banyak dari merka yang benar-benar
paham apa itu agama Islam. Bahkan untuk masyarakat yang Muslimah saja ada yang
belum memakai jilbab, padahal sudah jelas bahwa Agama Islam mensyari’atkan kaum
Wanita untuk berhijab.
اَيُّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ
ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ
اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ
وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah
kepada istri-istrimu, ana-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar
mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu, Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab:59).
Hal seperti itu terjadi karena mereka hanya
menjadikan Al-Qur’an sebagai tulisan saja dan karena tidak adanya rasa
tanggungjawab terhadap agama yang mereka peluk, yaitu Agama Islam. Karena pada
dasarnya jika seseorang telah bersyahadat atau masuk Islam maka banyak
konsekuensi yang harus dikerjakan.
Banyak juga masyarakat yang masih melakukan
tradisi-tradisi orang terdahulu, seperti mengaji untuk orang yang telah
meninggal dunia dalam tujuh hari berturut-turut, Ketika mencapai seratus hari,
seribu hari dan lain sebagainya. Ada juga Ketika orang hamil telah mencapai
umur empat bulan atau tujuh bulan maka mereka mengundang orang-orang untuk
mengaji dirumahnya. Hal seperti itu tidak hanya terjadi dilingkungan saya
tetapi saya yakin masih banyak sekali dimana-mana yang melakukannya. Nabi saw
mengatakan bahwa yang diinginkan orang yang sudah meninggal hanya dua hal,
yaitu permohonan istighfar kepada Allah dan yang kedua adalah doa-doa kebaikan.
Tahlilan terjadi karena pada zaman Sunan Kalijaga ada beberapa masyarakat yang
justru Ketika ada orang meninggal mereka berpeseta-pesta, namun kemudian ada
pengganti untuk itu yang digantikan dengan kalimat-kalimat tahlil. Hal itu
belum sepenuhnya dibenarkan karena pada saat tahlil mulai diterapkan para
penjajah berdatangan sehingga pada saat itu masih belum jelas hukumnya namun
tradisi seperti itu masih berjalan hingga saat ini. Sebagai masyarakat muslim
sebaiknya kita mengerjakan hal-hal yang sudah jelas dicontohkan oleh Nabi
Muhammad saw dan tidak membuat hal-hal baru supaya tidak muncul ke bid’ahan
dalam kehidupan.
شَرَّالأُمُوْرِمُحْدَثَاتُهَا
وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَا لَةٌ وَكُلُّ ضَلَا لَةٍ فِيْ
النَّا رِ
Artinya: Sejelek-jeleknya perkara adalah
(perkara Agama) yang diada-adakan, setiap (perkara Agama) yang diada-adakan itu
adalah Bid’ah, setiap Bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di
neraka (HR. An-Nasa’i)
Wallahu A’lam Bisshowab
Masih banyak perkara-perkara yang terjadi
di masyarakat yang beragama Islam yang tidak sesuai ajaran Rosulullah saw.
Kejadian seperti ini terjadi karena kurangnya dakwah-dakwah yang tidak disebarluaskan
padahal bisa dikatakan disekitar saya banyak orang yang mengaku sebagai salafi
yang dianggap paling paham agama dilingkungan masyarakat. Faktor lainnya adalah
karena masyarakat sendiri lebih memilih untuk stuck dan tidak ada kemauan untuk
mengikuti dakwah-dakwah Islam, di zaman Sekarang pun belajar agama sangat
mudah, dengan memanfaatkan media sosial yang ada. Agama islam bukan hanya tentang sholat, puasa,
zakat, haji, namun banyak sekali syari’at-syari’at yang tentunya kita sebagai
ummat Islam wajib untuk menjalankannya. Allah menurunkan syari’at bukan untuk
membebai hamba-Nya melainkan ada banyak sekali hikmah dalam pensyari’atan yang
telah ditetapkan.
Inilah keawaman yang masih terjadi
dimasyarakat kecil yang menjadi pemikiran penting bagi Tokoh Islam untuk lebih
peduli lagi, untuk menyerukan dakwahnya Kembali dan membawa para masyarakat
Islam untuk merealisasikan dirinya agar menjadi Muslim yang Kaffah!
Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau
palingkan hati kami dari Islam setelah engkau beri Hidayah kepada kami.
Limpahkanlah keimanan kepada kami dari sisi-Mu, Engkau Maha Pemberi Rahmat
kepada orang-orang Mukmin. (Ali-Imran:8)
Penulis : Ari Cahyani (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)