Pentingnya Agama dan Pengetahuan dalam Kehidupan

Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkup keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat, karena agama adalah yang mengatur segala kegiatan manusia di segala aspek kehidupan dan tentunya agama mengarahkan manusia kepada sesuatu kebaikan pribadi maupun kebaikan bersama dan menjauhkan dari segala keburukan dan segala yang merugikan diri maupun masyarakat, oleh sebab itu agama merupakan nasehat bagi seluruh umat terutama umat islam sebagaimana yang Rasululloh bersabda dalam sabdanya yang terdapat pada hadits arba’in hadits ke 07 dari 42 hadits beliau bersabda :

عن أبي رقية تميم بن أوس الداري رضي الله عنه, أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ» قلنا: لمن؟ قال: «لله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم». رواه مسلم

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daary radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”. (HR. Muslim)

Dengan penjelasan hadits tersebut bahwa agama merupakan nasehat bagi kita yang di maksud nasehat adalah agama merupakan acuan sebelum kita menjalankan segala aktivitas kegiatan apakah itu baik bagi kita dan ada sumbernya dari sang baginda Rasululloh atau tidak dan apakah hal itu baik untuk kita atau buruk untuk kita dan masyarakat disekitarnya maka dari itu di perlukanya pengetahuan untuk mengetahui arti kebaikan dan keburukan dalam agama, karena sering kali kita jumpai dalam kehidupan kita banyak sekali orang yang melakukan hal-hal yang menurut mereka baik tetapi dalam agama tidak ada tuntunanya sebagai contoh di sebuah desa saya masih terdapat orang orang yang beribadah dengan memohon kepada orang yang menurut mereka sholeh dengan cara mereka mendatangi kuburan-kuburan mereka sebagai perantara kepada Allah dalam memohon dan meminta sesuatu apa yang orang tersebut inginkan disini ada kebenaran dimana letak kebenaran tersebut yaitu di meminta kepada Allah akan tetapi cara mereka salah mengapa saya bilang salah karena Allah berfirman dalam kitab-Nya yaitu alquran Allah berfirman :

والذين اتخدوا من ذونه اوليآءمن ما نعبدهم الاّ ليقرّبونا زلفى ان الله يحكم بينكهم في ماهم فيه يختلفون ان الله لا يهدي من هو كادب كفّار.


“ Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah mereka (berkata) : “ kami tidaklah menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memutuskan dianatara mereka tenatang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan kufur.” (Q.s Az-Zumar : 03)

Dan masih banyak dalil lainya yang melarang akan hal tersebut dengan demikian bahwa tindakan tersebut menyelisi aturan agama islam tentunya karena meminta sesuatu kepada Allah tidak perlu adanya perantara sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam firmanya yaitu Q.s Al-Baqoroh : 186

واذا سألك عبادي عنّي فانّي قريب

“ Dan apabila  hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu( Muhammad )tentang Aku,maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat.” ( Q.s Al-Baqoroh : 186 )

Dan Rasululloh pun bersabda :

انكم تدعون سميعا قريبا وهو معكم

“Sesungguhnya, kalian memohon kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Mahadekat dan Dia senantiasa bersama kalian ( dengan ilmu-Nya ).” (HR.Muslim)

Dengan pernyataan hadits diatas bahwa sudah jelas larangan meminta pertolongan kepada selain Allah maupun meminta pertolongan kepada Allah namun melalui perantara karena menggunkan perantara itu sama saja menyekutukan Allah, mengapa demikian karena jika kita niatnya meminta kepada Allah namun dengan perantara dan itu sama saja kita meminta kepada orang mati tersebut bisa di katakana demikian dan itu disebut menyekutukan Allah dan orang yang mengsekutukan Allah termasuk perbuatan syirik besar sebagaimana yang Allah firmankan dalam firma-Nya dalam Q.s Al-Maidah : 72

من يشرك باالله فقد حرّم الله عليه الجنّة ومأوىه النار وما للظلمين من انصار

“ Sesungguhnya barangsiapa mengsekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.” (Q.s Al-Maidah :72)

Dan ap aitu syirik?

Syirik adalah menyamakan sesuatu atau seseorang dengan Allah dalam nama-nama, sifat yang menjadi kekhususan Allah.

Mengapa hal demikan masih sering terjadi di kalangan masyarakat tidak lain tidak bukan karena mereka mengikuti apa yang nenek moyang mereka lakukan dulu, mengapa demikian jika kita bertanya kepada salah seorang dari mereka  yang melakukan tindakan tersebut niscaya mereka menjawab “dulu orang tua kami beribadahnya seperti ini” hal ini karena kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan perlunya kita mengajarkan akan kebaikan  petunjuk kepada mereka agar mereka menjalankan ibadah sesuai dengan apa yang telah Allah dan Rasul perintahkan dan ajarkan jikalau mengerjakan suatu ibadah tanpa adanya landasan atau dasar sama saja sia-sia yang kita dapat hanyalah capek saja tapi tidak mendapatkan ganjaran disisiNya dijelaskan dalam kaidah fiqih bahwa :

لأصل في العبادة الحظر, فلا يشرع منها الاماشرعه الله ورسوله

“ Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak di syariatkan kecuali ibadah yang di syariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Maksudnya adalah semua ibadah yang tidak ada syariatnya dilarang jika demikan maka otomatis ibadah tersebut tertolak mak yang kita dapat dari ibadah yang tertolak itu hanyalah capak saja kecuali ibadah yang ada tuntunanya baru bernilai di sisi-Nya berupa ganjaran dari Alllah.

Pengetahuan juga merupakan sesuatu yang penting karena dengan pengetahuan kita bisa menunaikan hak-hak kita mulai dari diri sendiri keluarga dan bermasyarakat maupun beragama tentunya dengan pengetahuan pula kita bisa melakukan sesuatu dengan mudah, bijaksana, dan efisien tentunya karena banyak sekali orang tidak mengetahui suatu hal tetapi dia mengklaim bahwa hal tersebut itu salah dan tidak ada landasanya karena yang mereka ketahui dari salah satu sisinya saja tanpa adanya sumbernya dalam agama maupun perkataan ulama sebagai contoh di tempat saya tinggali ada sesorang yang memiliki anak akan tetapi anak tersebut sering sekali sakit kemudian nama anak tersebut diubah menjadi namanya selamet dengan alasan agar anak tersebut terhindar dari penyakit hal ini menunujkan bahwa kurangnya pengetahuan di kalangan masyarakat sekitar memang bener nama adalah doa akan tetapi selain dari nama itu kita juga bisa mengetahui apa penyebab sakit tersebut mungkin penyebab sakit tersebut bisa jadi dengan faktor lingkungan, makanan, atau lain sebagainya jadi bukan semata-mata karena nama tersebut.

Selain dari itu pengetahuan juga bisa memudahkan kita dalam beribadah kepada Allah lebih efisien dalam menjalankan amalan kepada Allah dan memudahkan kita dalam menjalani segala aspek kehidupan dikalangan masyarakat masih banyak orang yang melakukan ibadah sesuai dengan apa yang ia mau atau ia mengikuti dari leluhur mereka sebagai contoh di tempat say tinggal masih bnayak orang yang melakukan sesuatu yang tidak ada kaitanya dengan agama islam tentunya contohnya jika ada orang yang meninggal ketika membawa dan mengiringi jeazah kea lam kubur mereka sambal meyebarkan uang entah uang koin, uang kertas beserta bunga mawar entah apa alesan yang mereka lakukan tersebut dan hal ini menurut saya juga salah melakukan hal tersebut karena apa alesanya dan menurut saya itu merugikan membuang-buang uang karena lebih baik uang tersebut di berikan kepada orang yang berhak menerimanya dan dari sisi lain juga dalam agama orang yang telah mengamai musibah orang meninggal atau salah satu dari keluarga meninggal harusnya di bantu di kasihi akan tetapi mereka malah justru mebuang-buang  harta hal ini sangat bertentangan dengan hadist Nabi yaitu beliau bersabda :

انّ الله لا يرضى لكم ثلاثاويكره لكم ثلاثا فيرضى لكم أن تعبدوه ولاتشركوابه شيئا وان تعصموا بحبل الله جميعا ولا تفرّقوا ويكره لكم قيل وقال وكثرةالسؤال واضاعة المال

“ Sesungguhnya Allah meridhoi tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhoi kalian untuk menyebah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tigal hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan membuang-buang harta.” (HR.Muslim no.1715)

Dengan di sebutkanya hadits diatas sudah jelas bahwasanya tindakan memebuang buang harta sesuatu yang di benci Allah tetapi di tempat saya masih banyak orang yang melakukan hal demikian itulah menagapa mereka masih menjalankan Sesutu tersebut karena masih kurangnya pengetahuan dari mereka akan hal-hal tersebut, mereka hanya mengikuti apa yang telah orang dulu kerjakan ddan menurut mereka perbuatan demikian adalah perbuatan yang benar dan ada tuntunanya “menurut mereka.”

Kemudan di tempat saya tinggali masih ada orang yang mempunyai ilmu tetapi mereka tidak mememahi selain ilmu tersebut sehingga seringkali yang menurut dia salah dia langsung mengkaim bahwa hal tersebut tidak ada dasra dari Al Quran maupun sunnah dan langsung membid’ah-bid’ahkan perbuatan tersebut  seperti halnya contoh melakukan kunut subuh memang Sebagian ulama ada yang tidak mebolehkan dan ada juga yang membohkan kuntu subuh dan yang membolehkan kunut subuh itu adalah madhab Syafi’I dan madhab Maliki dua ulama tersebut berpendapat bahwa tidak ada kunut kecuali pada sholat subuh saja menurut imam Maliki dan tidak ada kunut dalah sholat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan  Ramadhan dan tidak ada kunut dalam sholat lima waktu kecuali sholat subuh dan pada kondisi ketiak kaum muslimim mengalami musibah menurut imam Syafi’I dan dengan demikain bahwa kunut subuh merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh syariat memang ada ulama yang tidak mensyariatkan seperti imam Hambali dan imam Hanafi tetapi dengan demikian bukan berarti seartus persen tidak di syariatkan melainkan jangan memandang dari satu sisi saja dalam melaksanakan suatu ibadah dan hal ini masih sering terjadi di tempat saya tinggali yang mana mereka hanya memandang dari satu sisi pendalilan saja dalam melaksankan suatu ibadah jadi yang menurut dia itu tidak sesuai dengan apa yang dia ketahuai dia mengatakan bahwa hal tersbut salah bahwa dalam beribadah kita bisa melukan apa saja selagi ada dalil dan dalil tersebut tidak palsu atau lemah.

Wallahu a’lam bishawab

Penulis : Toriq Abdul Azis (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



1 Komentar

  1. Nama : Husnul Hotimah
    Nim : 2109010056
    Prodi : Sastra Inggris (semester 4)

    Saya mempunyai pendapat yang sama dengan artikel di atas. Menurut saya manusia harus beragama karena agama berperan sangat penting dalam mengatur sendi sendi kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Jika seseorang tidak beragama, maka dengan mudah dia akan terjerumus ke dalam kemaksiatan. Tetapi, meskipun kita sudah beragama, alangkah baiknya kita belajar bersama mana yang baik dan buruk dalam aturan agama itu. Supaya kita tidak termasuk orang yang syirik seperti yang dicontohkan pada artikel diatas.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama