Kepala Kemenag kabupaten Pemalang menjelaskan meningkatkan kerukunan umat
beragama yang berada dipemalang, mempunya visi agar masyarakat pemalang ini
untuk mencapai titik agamis dalam mewujudkan kerukunan umat agama. siapapun
masyarakat yang ada dipemalang meresapi nilai agama akan terpancarkan kemulian
berpilaku santun, saling menghormati, saling menolong berbeda agama, dan sikap
toleransi terhadap agama yang lain. Karena semua agama mengajarkan kebaikan
dengan subjektivitas kebanaran menjadi hak individu dalam agama Islam,
sebaik-baiknya orang itu adalah yang memberi kontribusi yang positif bagi orang
lain, tidak hanya dibatasi dengan sesama umat muslim.
Diminta masyarakat pemalang untuk tidak terprovokasi dengan informasi belum
pasti kebenaranya, bahkan jika ada informasi yang benar itu akan menimbulkan
perpecahan antar berbeda agama, kepala pemerintahan Pemalang menghimbau untuk
menjaga kerukunan yang terjalin dimasyarakat pemalang itu sendiri, menahan diri
dari segala ucapan dan tindakan bernuansa SARA. Kewajiban kita semua melakukan
tindakan preventif agar kekacauan tidak terjadi dikabupaten Pemalang melalu
pembinaan agama kepada kalangan anak muda yang ditensifkan, selanjutnya peduli
dengan lingkungan kita masing-masing, jika ada yang mencurigakan menghubungi
pihak berwajib.
Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Perbedaan ada dimana-mana, perbedaan bukan
alergi, perbedaan adalah aset yang harus dikelola. Mari kita jaga bersama-sama
menjaga kerukunan di Pemalang. Kerukunan dua ormas dipemalang antara
Muhammadiyah dan Nu meminta kerukunan dan persatuan, sedangkan NU dan
Muhammadiyah Merupakan 2 organisasi kemasyarakatan, sosial, budaya, keagamaan
yang konsen berdakwah sehingga tidak melibatkan dalam Politik praktis. Meskipun
secara pribadi kader NU dan Muhammadiyah ada yang terlibat dalam kontestasi
baik sebagai bakal calon maupun tim sukses, maka mereka harus nonaktif dari
struktur kepengurusan NU maupun Muhammadiyah.
Kerukunan ormas NU dan Muhammadiyah dalam tentang Tokoh NU dan Muhammadiyah
Bergantian Jadi Imam Sholat Subuh yang ada dikabupaten Pemalang, dua ormas
Islam terbesar di Indonesia ini memang banyak memiliki perbedaan. Khususnya
soal praktik ibadah, yang masing-masing punya dasar kuat. Namun demikian, bukan
berarti perbedaan tersebut menjadi pemecah. Bahkan banyak tokoh dari dua ormas
Islam ini punya hubungan yang akrab.
demikian, soal perbedaan amalan juga tidak menjadi persoalan besar.
Ruang toleransi pun terbuka, Yang menarik yaitu ketika sholat Subuh. Sudah
menjadi pemahaman umum NU selalu membaca doa Qunut pada rakaat ke dua,
sementara tidak demikian dengan Muhammadiyah NU diketahui sebagai ormas Islam
pengikut Mazhab Syafi'i.
Dalam pandangan Mazhab tersebut, Qunut merupakan amalan sunah yang sangat
dianjurkan dan apabila ditinggalkan baik lupa maupun sengaja, orang yang sholat
dianjurkan untuk sujud Sahwi, Hal ini tidak berlaku pada Muhammadiyah. Sebab,
Muhammadiyah berpandangan Qunut bukanlah sunah dalam sholat Subuh, Meski
begitu, dua tokoh ini tidak mempersoalkannya. Kiai Idham pun tidak membaca
Qunut ketika sedang mengimami sholat Subuh. Ketika Buya HAMKA menjadi imam, dia
pun membaca Qunut. Ini demi menghargai paham lain tidak ada yang meragukan
kemampuan keduanya dalam hal pengetahuan agama. Tetapi, kedua justru tidak
sibuk berdebat urusan dalil apalagi menyatakan diri paling benar.
Sedangkan dua ormas yang ada dipemalang itu dengan tentram tidak ada salah
satunya pertengakaran, toleransinya sangat kuat yang ada dikabupaten Pemalang,
setiap hari minggu Muhammadiyah itu sendiri mengadakan pengajian ahad pagi
sedangkan NU sendiri mengadakan seperti kajian Akbar,tetapi dua ormas itu tidak
ada masalah sama sekali,saling menghormati sama lain. Pada waktu itu dua ormas Muhammadiyah dan
Nu, pernah mengadakan acara besar-besaran yang dipanitiakan oleh Muhammadiyah dan NU.
Pemalang
bagian timur yang dikuasai Muhammadiyah dan NU, tetapi gak juga itu ada antaranya LDDI, Al-Irsyad. Tetapi Al-Irsyad
pernah mengalami masalah terhadap Muhammadiyah yang masalahnya itu sendiri
terkait toa masjid, sedangkan Muhammadiyah memakai toa yang diatas itu tidak
boleh, Tapi Al-Irsyad memakai toa atas malah dibolehkan anehnya Muhammadiyah
malah tidak boleh itu sangat lucu sekali bagi Masyarakat yang dengar itu tetapi
masalah itu sendiri selesai pihak pimpinan satu sama yang satu ini dikumpulkan,
bermusyawarah berjalan dengan baik dan damai sampai sekarang tidak ada masalah
antar ormas yang lain.
Penulis : Haidar Nashir (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas
Muhammadiyah Purwokerto)