Keberadaan dan Pandangan Masyarakat Terhadap Muhammadiyah

Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Pada dasarnya, Muhammadiyah didirikan untuk dapat membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Maksudnya adalah masyarakat yang memahami dan menerapkan prinsip Islam serta menjalaninya dengan baik tanpa dipengaruhi oleh budaya atau tradisi lain yang bertentangan.

Masyarakat yang ada disekitar tempat tinggal saya menganggap bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang banyak aturan, dan organisasi yang kaku, yang hanya mengikuti apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu, serta tidak mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam pendidikan  mahasiswa/i Muhammadiyah merasa puas dengan fasilitas dan pendidikan yang diberikan di Kampus Muhammadiyah. Fasilitas yang ada di Kampus Muhammadiyah sudah dipenuhi semua dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa/i-nya. Serta, pendidikan yang diajarkan oleh Kampus Muhammadiyah sangatlah rinci dan meluas, mereka merasa bangga dan senang, karena selain menambah ilmu dan wawasan, mereka juga disediakan organisasi di dalam kampus, yang mana diajarkan menjadi seseorang yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain dan masyarakat banyak.

Menurut pendapat tokoh masyarakat, Muhammadiyah menghargai toleransi sesama umat beragama, terutama Nahdlatul Ulama, mereka menghargai dan menghormati tradisi-tradisi yang dijalankan penganut NU. Seperti tahlil-tahlil, istighasah, selamatan dan kebiasaan yang lain karena hal itu merupakan kebudayaan yang memang sudah dilaksanakan secara turun temurun, tetapi Muhammadiyah kurang setuju dengan kegiatan tersebut didahulu dengan niat yang keliru dan banyak mengandung suatu kemubadziran.

Sehingga penganut NU yang memiliki pandangan radikal menganggap bahwa Muhammadiyah itu anti dengan tradisi/kebiasaan NU. Padahal sebenarnya penganut Muhammadiyah itu mengakui betul dengan Muhammadiyah tidak akan bersikap yang dapat menimbulkan perpecahan antara umat Islam, baik penganut NU maupun Muhammadiyah yang mengerti pentingnya umat Islam tidak akan terlalu membahas perbedaan antara keduanya tetapi mengambil jalan tengah dan meluruskan kekurangan-kekurangan yang ada dari kedua buku organisasi ini demi terjalinnya persatuan umat Islam yang kokoh dan damai.

Studi atau kajian tentang Muhammadiyah dalam perspektif gerakan Islam semakin menarik untuk diperbincangkan, sehubungan di era reformasi ini banyaknya kader-kader Persyarikatan yang menggeluti berbagai aktivitas di dunia politik praktis. Dan sekebal apapun muhammadiyah dengan aturan-aturan bakunya, mulai dari keputusan muktamar Ujung Pandang sampai keputusan-keputusan Tanwir belakangan ini, pasti terpengaruh paling tidak dengan tarikan-tarikan kepentingan kader-kader yang saat ini menjadi aktivis partai politik.

Dalam rumusan-rumusan idiologi muhammadiyah disebutkan bahwa muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar didalam seluruh orientasi gerakannya berbasis pada ajaran Islam, yakni merujuk kepada Al-qur’an dan As-sunnah al-maqbulah yang disertai dengan penggunaan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam itu sendiri. Islam menjadi pondasi, jiwa, pikiran, identitas, cita-cita dan pola gerakan.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memiliki idiologi gerakan yang telah dirumuskan dan disusun sesuai dinamika gerakan yang terjadi dari masa ke masa. Rumusan-rumusan idiologi tersebut akan menjadi acuan, pedoman,sekalgus berfungsi sebagai spirit gerakan. Rumusan idiologi tersebut terkandung didalam Muqaddimah Anggaran Dasar, Matan Keperibadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, khittah perjuangan, pedo an hidup islami warga muhammadiyah, dan yang terbaru adalah daarul ahdi wasysyahaadah.

Dengan berbagai rumusan idiologi tersebut muhammadiyah mengembangkan dakwah Islam yang berkemajuan dan senantiasa melakukan pencerahan-pencerahan  untuk mewujudkan pri kehidupan umat, bangsa dan kemanusiaan universal yang beradab dan berkeadaban, dengan finalisasinya adalah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Muhammadiyah tercatat sebagai organisasi Reformisme adalah keyakinan bahwa perubahan secara bertahap melalui serta di dalam institusi yang ada, secara pasti dapat mengubah sistem ekonomi dan struktur politik fundamental masyarakat. Kegiatan utamanya adalah pengamalan dan pendidikan agama. Ia telah membangun sekolah Islam modern, berbeda dari pesantren tradisional. Beberapa sekolahnya juga terbuka untuk non-Muslim. Pada tahun 2006 ada sekitar 5.754 sekolah milik Muhammadiyah.

Penulis : Fahriyan Wahyu Nugroho (mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama