Gerakan Muhammadiyah merupakan Gerakan yang berciri semangat
membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik.
Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis,
tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala
aspeknya.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan
kepada perintah-perintah Al Quran, di antaranya surat Ali Imran ayat 104 yang
berbunyi: Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf
dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat
tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya
umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak,
yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir
ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha
dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya
organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Dalam kesehariannya seorang
keluarga yang beranggotakan 4 terdiri dari 1 ibu rumah tangga,
2 anak remaja cowok dan 1 balita. Pada awal tahun 2021 mereka baru
pertama kali menginjakan kakinya dikampung tersebut.
Mereka merupakan keluarga yang taat agama, hamper setiap
malam hari mereka tidak lupa membacakan
surat yasin untuk sang alm. Kepala rumah tangga. Hampir setiap hari bahkan
sampai orang lewatpun mendengarkan suara yasin itu. Kebetulan sang Alm. Sudah 40 hari setelah kematiannya. Setelah beberapa hari
kemudian anak balita tersebut memasuki sekolah taman kanak kanak. Sang ibu pun mendaftarkannya di
sebuah taman kanak kanak Muhammadiyah yang berada sangat dekat dari rumah mereka.
Setiap hari sang balita diajarkan berbagai ajarakan
keagamaan, seperti praktek
solat, hafalan hadist, belajar iqra dll, tak hanya keagamaan kewirausahaan pun dilatih seperti memasak, kunjungan ke rumah produksi.
Setiap sepulang sekolah sang balita
selalu dijemput ibunya, disepanjang arah kerumah ibunya selalu menanyakan bagaimana kegiatan belajarnya. Sang balita
sangat antusias sekali untuk
menjelaskan ke ibunya. Sesampainya dirumah tepatnya pada waktu menunjukan solat dzuhur sang ibu menyuruh
sang balita untuk
solat.
Pada malam hari bertepatan pada malam jumat sang ibu dengan sang anak anaknya Kembali untuk membacakan tahlilan, namun tahlil ini hanya diikuti oleh
beberapa keluarganya saja. Setelah selesai tahlilan sang ibu pun
mengeluarkan menu makanan dan camilan untuk dinikmati. Setelah beberapa bulan
tepatnya pergantian semester baru dimana anak sekolah lanjut ke jenjang
yang lebih tinggi.
Sang remaja cowok paling dewasa
memasuki sekolah menengah
kejuruan, tetapi sang ibu bingung untuk melanjutkannya dimana,
mau tidak mau ia pun memasukan ke sekolah Muhammadiyah. Sang balita juga dimasukan ke sekolah dasar Muhammadiyah.
Ini merupakan sebuah culture yang berbeda yang akan dijalani
kedua anak tersebut denga napa yang diajarkan oleh ibunya.
Pada hari pertama masuk sekolah sang anak remaja sangat semangat sekali karena
ia akan duduk di sekolah favorit,
baiknya sang ibu bisa menyekolahkan anaknya disekolah favorit. Begipun dengan sang balita
yang antusiasnya sangat
luar biasa duduk di bangku
dasar.
Sang remaja pun bergegas memilih bangku di depan. Seletelah
semasuki jam siang tepatnya solat
dzuhur ia pun solat berjamaah dengan teman temannya. Setelah itu ia pun dzikir
sambal menunggu doa Bersama, tetapi
ia tidak merasakan doa bersama itu ada.
Dalam surat al-A’raf ayat 205, Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman: Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri
dan rasa takut, dan dengan tidak
mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang lalai.
Imam
asy-Syafi’i dalam kitab al-Um juz I halaman 150 menyatakan yang artinya: “Saya
mengutamakan para imam dan makmum berdzikir sesudah shalat dengan suara pelan,
kecuali apabila imam menghendaki supaya dzikirnya itu dipelajari makmum. Di
kala yang demikian itu barulah dzikir dikeraskannya. Tetapi setelah dirasakan
bahwa makmum telah mengetahui (hafal), maka kembali lagi dzikir itu dibaca
pelan”.
Pada malam hari sang remaja
menanyakan hal itu ke ibunya,
lalu tanggapannya ialah memang seperti itu, dalam kemuhammadiyahan mereka ndzikiritu sangat
pelan sekali dan berdoanya pun lebih mengarah ke individu. Jadi kesimpulannya
dimana bumi dinjak maka disitulah tata krama dijunjung. Arti bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati
adat istiadat yang berlaku di tempat tinggalnya.
Keesokan harinya mereka solat subuh berjamaah dirumah, lalu
mereka berdoa bersama lalu sembari dengan mengaji. Setelah
itu sang anak anak berangkat
sekolah sesampainya disekolah
sang remaja ada tugas solat subuh. Ia pun sambal belajar dan mengingatnya Kembali
bacaan bacaan solatnya. Tiba tiba nama dia dipanggil. Pada rakaat awal dia sangat lancer sekali, lalu rakaat kedua
ia membacakan doa qunut, setelah itu
ia pun selesai dengan kategori sangat lancar. Namun sang guru memberikan arahan bahwasannya untuk ajaran Muhammadiyah tidak dianjurkan untuk
menggunakan bacaan qunut.
“Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Shalat yang paling utama adalah
berdiri lama (untuk
membaca doa qunut).” [HR. Muslim,Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi].
Mengenai qunut subuh, Majelis
Tarjih memilih untuk tidak melakukannya. Ia menilai hadis-hadis tentang qunut Subuh tidak kuat dan banyak
diperselisihkan. Di samping itu Muhammadiyah juga mengacu adanya hadis yang tidak memakai
qunut.
Lalu pada malam hari tepatnya
setelah bada magrib sang ibu pun menjelaskan bahwa dilingkungan
sekitar itu mayoritas muhamammadiyah, oleh karena itu kenapa setiap tahlil dan
yasin mereka tidak datang karena
mereka percaya dengan ajaran mereka, begitupun ajaran
kita. Lalu kenapa
kalilian memilih sekolah Muhammadiyah tujuannya untuk agar saling mamahami
adat istiadat, paham akan culturenya dan dapat menjadi teladan yang baik.
Secara umum warga Muhammadiyah menganggap bahwa tahlilan adalah bid’ah yakni melakukan amaliyah-amaliyah
tertentu yang tidak ada atau tidak
diajarkan di zaman nabi Muhammad
SAW. Bid’ah adalah
suatu bentuk kegiatan
yang dihukumi haram untuk dilaksanakan.
Imam Thawus
berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka
mereka (sahabat) gemar menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka
yang telah meninggal
dunia pada hari-hari tersebut.”.
Penulis : Dymas Rhimba
Prastita (mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Purwokerto)