Moderasi Beragama dalam Kerukunan Antar Umat Beragama dan Budaya

Bangsa Indonesia memiliki beragam budaya dengan sifat kemajemukan nya,dalam mencangkup perbedaan budaya,ras,suku,bahasa,agama maupun tradisi yang berbeda-beda. Pada sila pertama dalam Pancasila yaitu "Ketuhanan yang maha esa" yang memiliki makna bahwa sistem negara ini di dasari oleh ajaran dan tata nilai agama-agama yang ada di Indonesia,untuk menjaga keseimbangan antara umat beragama dalam mendapatkan hak dan komitmen kebangsaan yang menjadi tantangan bagi setiap warga negara.

Moderasi beragama yaitu perekatan semangat beragama dan komitmen kebangsaan. Hakikat beragama di Indonesia yaitu ber-Indonesia dan ber-Indonesia hakikatnya beragama,moderasi beragama menjadi suatu saran untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan beragama dan berbangsa sehingga menciptakan sebuah keharmonisan yang damai dan saling toleran dalam menciptakan sebuah bangsa Indonesia yang maju.Moderasi dalam bahasa latin yaitu moderation yang berarti kesedangan (tidak berlebihan dan tidak kekurangan) sehingga kata moderasi di sandingkan dengan kata beragama menjadi moderasi beragama bertujuan untuk mengurangi kekerasan dan menghindari keekstriman dalam praktik.

Moderasi beragama memiliki konsep yang diharapkan dapat diimplementasikan untuk seluruh umat beragama di Indonesia sehingga tercipta kerukunan intraumat beragama yang harmonis, antara umat beragama dengan pemerintah,Salah satu indikator utama nya sebagai upaya untuk membangun kebudayaan dan karakter bangsa Indonesia dengan cara memperkuat moderasi,sehingga moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan yang sangat penting untuk merawat negara Indonesia yang damai,toleran dalam menghargai keragaman perbedaan budaya,ras,suku,bahasa,agama maupun tradisi.

Moderasi beragama juga sebagai cara hidup rukun,saling menghormati menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan memperkuat moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga tercipta harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.

Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama yaitu :komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, menerimaan perbedaan tradisi

Komitmen kebangsaan

Menerima terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: Pancasila, UUD 1945 dan regulasi di bawahnya

Toleransi

Saling Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan,mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.

Anti kekerasan

Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan

Menerimaan perbedaan tradisi

Ramah dan saling menghargai dalam perbedaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya,Urgensi moderasi beragama dalam kehidupan beragama dan berbangsa antara lain: memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan, merawat Keindonesiaan dalam bingkai NKRI.

Tetapi ada juga tantangan dalam implementasi moderasi beragama, antara lain: berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan dalam berkembangnya klaim kebenaran dan subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama atau keyakinannya sesuai hati nurani masing-masing tanpa harus dihantui oleh rasa takut mendapatkan ancaman, tekanan, paksaan dari luar dirinya, serta juga bebas dari adanya perlakuan diskriminatif—baik itu di lakukan oleh kelompok-kelompok mayoritas keagamaan dalam masyarakat atau bahkan oleh negara.

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) memiliki landasan yuridis yang cukup kuat dalam hukum di Indonesia. Pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak mengenai Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) ini sepenuhnya dapat dimengerti mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk terdiri dari banyak agama dan aliran kepercayaan yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) juga dipandang dapat mendorong sebuah kehidupan yang harmonis karena berperan penting dalam mengangkat dan menghormati martabat manusia. Dengan sikap saling menghormati satu sama lain atas nama kemanusiaan, keharmonisan dalam konteks kehidupan antar umat beragama dan berkeyakinan akan menjadi landasan utama bagi terwujudnya kerukunan dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia.

Kerukunan yang dimaksud adalah dalam konteks dipenuhinya hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Mengingat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), dipandang dapat mendorong terciptanya kerukunan sosial karena mengangkat dan menghormati martabat manusia.kerukunan umat beragama dan berkeyakinan bukan kondisi stagnan, tetapi bersifat dinamis dan sangat dipengaruhi serta tergantung dari berbagai faktor. Selain faktor internal dan relasional dari pemeluk-pemeluk agama untuk selalu menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam hubungannya dengan pemeluk agama lainnya namun juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi.

Penulis : Maesaroh Wahyuningsih (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama