Bangsa Indonesia
memiliki beragam budaya dengan sifat kemajemukan nya,dalam mencangkup perbedaan
budaya,ras,suku,bahasa,agama maupun tradisi yang berbeda-beda. Pada sila
pertama dalam Pancasila yaitu "Ketuhanan yang maha esa" yang memiliki
makna bahwa sistem negara ini di dasari oleh ajaran dan tata nilai agama-agama
yang ada di Indonesia,untuk menjaga keseimbangan antara umat beragama dalam
mendapatkan hak dan komitmen kebangsaan yang menjadi tantangan bagi setiap
warga negara.
Moderasi beragama
yaitu perekatan semangat beragama dan komitmen kebangsaan. Hakikat beragama di
Indonesia yaitu ber-Indonesia dan ber-Indonesia hakikatnya beragama,moderasi
beragama menjadi suatu saran untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan
beragama dan berbangsa sehingga menciptakan sebuah keharmonisan yang damai dan
saling toleran dalam menciptakan sebuah bangsa Indonesia yang maju.Moderasi
dalam bahasa latin yaitu moderation yang berarti kesedangan (tidak berlebihan
dan tidak kekurangan) sehingga kata moderasi di sandingkan dengan kata beragama
menjadi moderasi beragama bertujuan untuk mengurangi kekerasan dan menghindari
keekstriman dalam praktik.
Moderasi beragama
memiliki konsep yang diharapkan dapat diimplementasikan untuk seluruh umat
beragama di Indonesia sehingga tercipta kerukunan intraumat beragama yang
harmonis, antara umat beragama dengan pemerintah,Salah satu indikator utama nya
sebagai upaya untuk membangun kebudayaan dan karakter bangsa Indonesia dengan
cara memperkuat moderasi,sehingga moderasi beragama dapat dijadikan sebagai
strategi kebudayaan yang sangat penting untuk merawat negara Indonesia yang
damai,toleran dalam menghargai keragaman perbedaan budaya,ras,suku,bahasa,agama
maupun tradisi.
Moderasi beragama
juga sebagai cara hidup rukun,saling menghormati menjaga dan bertoleransi tanpa
harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan memperkuat moderasi
beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat
dalam masyarakat multireligius, sehingga tercipta harmonisasi sosial dan
keseimbangan kehidupan sosial.
Keberhasilan
Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat dapat terlihat dari tingginya
empat indikator utama yaitu :komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, menerimaan
perbedaan tradisi
Komitmen
kebangsaan
Menerima terhadap
prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: Pancasila, UUD 1945
dan regulasi di bawahnya
Toleransi
Saling
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk
berkeyakinan,mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat.
Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Anti kekerasan
Menolak tindakan
seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik
secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan
Menerimaan
perbedaan tradisi
Ramah dan saling
menghargai dalam perbedaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku
keagamaannya,Urgensi moderasi beragama dalam kehidupan beragama dan berbangsa
antara lain: memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat,
mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan
keberagamaan, merawat Keindonesiaan dalam bingkai NKRI.
Tetapi ada juga
tantangan dalam implementasi moderasi beragama, antara lain: berkembangnya cara
pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang
mengesampingkan martabat kemanusiaan dalam berkembangnya klaim kebenaran dan
subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan
ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik berkembangnya semangat beragama
yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Setiap individu
memiliki kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama atau keyakinannya sesuai
hati nurani masing-masing tanpa harus dihantui oleh rasa takut mendapatkan
ancaman, tekanan, paksaan dari luar dirinya, serta juga bebas dari adanya
perlakuan diskriminatif—baik itu di lakukan oleh kelompok-kelompok mayoritas
keagamaan dalam masyarakat atau bahkan oleh negara.
Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (KBB) memiliki landasan yuridis yang cukup kuat dalam
hukum di Indonesia. Pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak mengenai
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) ini sepenuhnya dapat dimengerti
mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk terdiri dari banyak agama dan
aliran kepercayaan yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Selain itu,
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) juga dipandang dapat mendorong sebuah
kehidupan yang harmonis karena berperan penting dalam mengangkat dan
menghormati martabat manusia. Dengan sikap saling menghormati satu sama lain
atas nama kemanusiaan, keharmonisan dalam konteks kehidupan antar umat beragama
dan berkeyakinan akan menjadi landasan utama bagi terwujudnya kerukunan dalam
masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia.
Kerukunan yang
dimaksud adalah dalam konteks dipenuhinya hak Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (KBB). Mengingat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB),
dipandang dapat mendorong terciptanya kerukunan sosial karena mengangkat dan
menghormati martabat manusia.kerukunan umat beragama dan berkeyakinan bukan
kondisi stagnan, tetapi bersifat dinamis dan sangat dipengaruhi serta
tergantung dari berbagai faktor. Selain faktor internal dan relasional dari
pemeluk-pemeluk agama untuk selalu menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam
hubungannya dengan pemeluk agama lainnya namun juga dipengaruhi oleh faktor
eksternal seperti perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi.
Penulis : Maesaroh
Wahyuningsih (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah
Purwokerto)