Tumbuh dan berkembang di tengah
keberagaman merupakan suatu tantangan, dimana perbedaan menjadi hal yang
mendapatkan perhatian khusus karena sebuah perbedaan melibatkan lebih dari satu
pihak antara pihak yang satu dan yang lain. Perbedaan dalam masyarakat seringkali
disebut dengan pluralism, pluralism sendiri merupakan sebuah konsep dan aspek
keberadaan pada suatu kehidupan sosial. Dikutip dari laman Kemenag.go.id
Pluralisme merupakan suatu konsep atau pandangan yang mengakui keragaman di
dalam suatu bangsa.
Keragaman itu sendiri dapat di
maknai dalam keragaman sosial, budaya dan agama. Dalam keragamanya banyak
sekali hal-hal yang perlu diperhatikan, khususnya cara pandang dalam menjalani
kehidupan, seperti yang diketahui bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia
selalu hidup dalam pluralisme. Pada dasarnya sebuah perbedaan merupakan sebuah
tanda bahwa manusia hidup dalam sebuah harmonisasi, namun acapkali perbedaan
ini dijadikan sebagai sebuah hal yang di korelasikan dengan sebuah
pertentangan. Padahal pada hakikatnya perbedaan ini perlu hadir ditengah
kehidupan sebagai aspek penyeimbang.
Ditengah dinamika pluralisme ini,
Muhammadiyah hadir sebagai gerakan amar ma`ruf nahi munkar yang mana dalam
perjalananya menjadi sebuah gerakan yang tidak hanya berfokus pada masalah-masalah
keagamaan saja namun juga aspek aspek kehidupan lain secara menyuruh pada umat
islam secara khusus dan masyarakat plural secara umum. Dalam berpandangan,
Muhammadiyah selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur`an dan As-Sunnah,
dimana didalam pedoman tersebut sudah dijelaskan secara jelas bagaimana
seharusnya manusia memiliki etika dan akhlaq dalam berkehidupan khususnya
berkehidupan ditengah sebuah keberagaman. Dimulai dari bagaimana cara pandang
Muhammadiyah menyikapi sebuah perbedaan, disini kita mencoba untuk memahami
bagaimana seharusnya kita bersikap dalam sebuah keberagaman dan perbedaan.
Melihat dari sejarah berdirinya
Muhammadiyah, bahwa cita-cita awal adalah mengusir kabut hitam yang berupa
sebuah tidak meratanya pendidikan. Pada masa colonial, cara pandang terhadap
perbedaan di implementasikan dengan cara ketidaksetaraan sosial pada masyarakat
masa colonial. Terlebih masyarakat pribumi dan kolonial, dan dari fenomena
teresbut Muhammadiyah berpandangan bahwa perbedaan bukanlah sebuah
ketidaksetaraan namun perbedaan adalah sebuah hak yang sudah semestinya
mendapatkan kesetaraan dalam aspek apapun termasuk pendidikan.
Pada kelanjutanya di masa paska
kolonial, Muhammadiyah menghadapi sebuah dinamika sosial yaitu mengenai
pandangan-pandangan dan ideologi bangsa. Pada masa ini Muhammadiyah berperan
sebagai sebuah gerakan yang berkomitmen pada bagian bagian masyarakat sosial di
unit terkecil, dimulai dengan mengadakan sebuah forum-forum cendekiawan dan
terus mewujudkan cita-cita pencerahan agar terbukanya wawasan masyarakat
terhadap ideologi dan pandangan pandangan bangsa.
Selanjutnya pada aspek kehidupan
beragama, Muhammadiyah berpandangan bahwa. Umat muslim hidup berdampingan di
tengah pluralisme beragama, hal yang perlu dipahami disini adalah bagaimana
Muhammadiyah menghargai dan menghormati keberadaan suatu keberagaman umat
beragama, berpedoman pada nilai Toleransi Islami yang diajarkan Rasulullah SAW.
Bahwa hidup berdampingan dan menghormati keberagaman umat beragama adalah suatu
nilai dasar kemanusiaan.
Penulis : Mutohar Lutfi (mahasiswa Prodi Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Purwokerto)