Muhammadiyah dan Masyarakat Plural

Tumbuh dan berkembang di tengah keberagaman merupakan suatu tantangan, dimana perbedaan menjadi hal yang mendapatkan perhatian khusus karena sebuah perbedaan melibatkan lebih dari satu pihak antara pihak yang satu dan yang lain. Perbedaan dalam masyarakat seringkali disebut dengan pluralism, pluralism sendiri merupakan sebuah konsep dan aspek keberadaan pada suatu kehidupan sosial. Dikutip dari laman Kemenag.go.id Pluralisme merupakan suatu konsep atau pandangan yang mengakui keragaman di dalam suatu bangsa.

Keragaman itu sendiri dapat di maknai dalam keragaman sosial, budaya dan agama. Dalam keragamanya banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan, khususnya cara pandang dalam menjalani kehidupan, seperti yang diketahui bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia selalu hidup dalam pluralisme. Pada dasarnya sebuah perbedaan merupakan sebuah tanda bahwa manusia hidup dalam sebuah harmonisasi, namun acapkali perbedaan ini dijadikan sebagai sebuah hal yang di korelasikan dengan sebuah pertentangan. Padahal pada hakikatnya perbedaan ini perlu hadir ditengah kehidupan sebagai aspek penyeimbang.

Ditengah dinamika pluralisme ini, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan amar ma`ruf nahi munkar yang mana dalam perjalananya menjadi sebuah gerakan yang tidak hanya berfokus pada masalah-masalah keagamaan saja namun juga aspek aspek kehidupan lain secara menyuruh pada umat islam secara khusus dan masyarakat plural secara umum. Dalam berpandangan, Muhammadiyah selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur`an dan As-Sunnah, dimana didalam pedoman tersebut sudah dijelaskan secara jelas bagaimana seharusnya manusia memiliki etika dan akhlaq dalam berkehidupan khususnya berkehidupan ditengah sebuah keberagaman. Dimulai dari bagaimana cara pandang Muhammadiyah menyikapi sebuah perbedaan, disini kita mencoba untuk memahami bagaimana seharusnya kita bersikap dalam sebuah keberagaman dan perbedaan.

Melihat dari sejarah berdirinya Muhammadiyah, bahwa cita-cita awal adalah mengusir kabut hitam yang berupa sebuah tidak meratanya pendidikan. Pada masa colonial, cara pandang terhadap perbedaan di implementasikan dengan cara ketidaksetaraan sosial pada masyarakat masa colonial. Terlebih masyarakat pribumi dan kolonial, dan dari fenomena teresbut Muhammadiyah berpandangan bahwa perbedaan bukanlah sebuah ketidaksetaraan namun perbedaan adalah sebuah hak yang sudah semestinya mendapatkan kesetaraan dalam aspek apapun termasuk pendidikan.

Pada kelanjutanya di masa paska kolonial, Muhammadiyah menghadapi sebuah dinamika sosial yaitu mengenai pandangan-pandangan dan ideologi bangsa. Pada masa ini Muhammadiyah berperan sebagai sebuah gerakan yang berkomitmen pada bagian bagian masyarakat sosial di unit terkecil, dimulai dengan mengadakan sebuah forum-forum cendekiawan dan terus mewujudkan cita-cita pencerahan agar terbukanya wawasan masyarakat terhadap ideologi dan pandangan pandangan bangsa.

Selanjutnya pada aspek kehidupan beragama, Muhammadiyah berpandangan bahwa. Umat muslim hidup berdampingan di tengah pluralisme beragama, hal yang perlu dipahami disini adalah bagaimana Muhammadiyah menghargai dan menghormati keberadaan suatu keberagaman umat beragama, berpedoman pada nilai Toleransi Islami yang diajarkan Rasulullah SAW. Bahwa hidup berdampingan dan menghormati keberagaman umat beragama adalah suatu nilai dasar kemanusiaan.

Penulis : Mutohar Lutfi (mahasiswa Prodi Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama