Pantaskah Agama Hanya Menjadi Pajangan?

Indonesia merupakan negara toleran agama, yang dimana ada 6 agama resmi yang diakui di dalamnya. Sebagai masyarakat Indonesia, setiap orang tentu memiliki hak kebebasan untuk memilih dan mempercayai keagamaan mana yang hendak dipeluk. Agama juga merupakan salah satu komponen yang dicantumkan dalam identitas atau semacam Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di semua wilayah Indonesia. 

Sebagai seorang yang beragama, tentu bukanlah hal yang mudah untuk mempertahankan atau melakukan kebenaran yang diajarkan oleh tiap agama masing-masing. Tak jarang ditemukan beberapa orang hanya berstatus sebagai seorang yang beragama namun tidak paham apa-apa tentang keagamaan yang dianut. Secara manusiawi, sangat normal jika kita tidak sempurna menjalankan ajaran yang diberlakukan dalam agama karena tentunya manusia adalah makhluk yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanyalah milik Tuhan sang pencipta. Namun, di masa sekarang ini ada banyak sekali orang-orang yang menggunakan agama hanya sebagai kebutuhan wajib identitas saja. 

Seperti yang banyak terjadi di beberapa daerah, salah satunya adalah di daerah Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Samosir. Daerah yang kaya akan indahnya wisata alam tersebut, ternyata banyak sekali ditemukan warga yang hanya menumpang identitas saja di KTP namun sebenarnya masih menjadi penganut agama Parmalim. Hal seperti ini terjadi, karena kebutuhan tertentu seperti hendak melangsungkan pernikahan. Agar pernikahan tersebut dapat dianggap sah secara hukum, maka harus menggunakan identitas agama yang diakui di Indonesia. Agama Parmalim sendiri merupakan agama para leluhur suku batak yang masih menyembah berhala. Ugamo Malim, begitu sebutan bagi para pengikut agama tersebut, diketahui diturunkan oleh Raja Sisingamangaraja ke XII. Untuk pusatnya sendiri, berada di daerah Huta Tinggi desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti,Kabupaten Samosir yang dipimpin oleh Raja Marnokkok Naipospos (cucu raja Mulia Naipospos). Meskipun pusatnya di Huta Tinggi, namun di berbagai daerah di Samosir masih sangat banyak warga yang juga menjadi pengikut agama ini. Hingga saat ini, masih sangat banyak yang percaya dan menganut Ugamo Malim ini. Semakin bertambahnya zaman, Ugamo Malim yang beribadah pada hari sabtu itu juga kian bertambah banyak pengikutnya. 

Biasanya, mereka yang menjadi bagian dari Ugamo Malim ini menggunakan agama lain seperti agama Kristen di kebutuhan identitas mereka karena merupakan agama yang sah dan diakui oleh Indonesia sendiri. Parmalim adalah Agama yang tidak perlu diusik keberadaannya, selagi mereka melakukan ibadah dan kepercayaan yang dianut tanpa mengganggu dan merugikan orang lain. Bahkan seperti diketahui, Parmalim di Huta Tinggi berjarak dekat dengan sebuah rumah ibadah umat muslim. Parmalim yang bertetangga dengan Masjid tersebut hidup rukun dan tidak pernah ada cekcok diantara mereka mengenai kepercayaan agama yang dimiliki masing-masing umat. Meskipun terlihat bahwa Parmalim seperti menumpang identitas agar diakui secara hukum di Indonesia, namun mereka tetap menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran yang berlaku di dalamnya. 

Berbeda dengan sebagian orang. Khususnya di Samosir, masih sangat banyak ditemukan mereka yang menganut agama Kristen, namun hanya pengikut yang tidak menjalankan ibadah saja. Dalam menjalankan hidup sebagai seorang Kristen, tentu harus sesuai dengan ajaran yang ada dalam Kitab Suci Alkitab. Sebagai contoh kecil, dalam Alkitab diberitahukan bahwa setiap mereka yang beragama Kristen haruslah melakukan ibadah pada hari Minggu, (Keluaran 20:8 "Ingat dan Kuduskanlah hari Sabat"). Dalam ayat tersebut disebutkan, bahwa pada hari Sabat (Minggu) haruslah membuat hari itu menjadi hari yang Kudus, dimana setiap umat Kristen mengesampingkan hal duniawi dan mengutamakan kebutuhan rohani. Namun, ketika hari Sabat sudah tiba, banyak umat Kristen yang masih mementingkan hal duniawi (memilih bekerja), dibandingkan melangkahkan kaki ke dalam Gereja. Padahal sudah jelas Alkitab memberitahu bahwa Tuhan sudah memberi 6 hari waktu untuk bekerja dan hanya meminta satu hari saja agar beribadah bersama para jemaat di Gereja.

Sama seperti Tuhan menciptakan bumi dan segala isinya, Ia mengerjakan segalanya dalam kurun waktu 6 hari dan pada hari ketujuh Ia beristirahat. Hal kecil seperti menyempatkan waktu beberapa jam saja masih menjadi hal yang sulit dilakukan sebagian umat Kristen. Banyak yang masih menganggap bahwa beribadah itu tidak selamanya harus ke gereja dan ada juga yang beranggapan dirinya tidak layak untuk melangkah ke Gereja. Selain kasus mereka yang jarang menduduki tempat ibadah, banyak juga umat Kristen yang menduakan Tuhannya. Tidak jarang ditemui, beberapa umat Kristen yang sering beribadah ke gereja pun masih banyak juga yang menyembah berhala bahkan masih mempercayainya.

Parahnya lagi, mereka kadang menghubungkan kegiatan adat dan melibatkan pengurus gereja dalam kegiatan tersebut, yang dimana kegiatan adat tersebut biasanya juga disertai penyembahan-penyembahan berhala. Mereka menganggap hal itu adalah hal yang wajar dan tidak masalah jika menggabungkan kegiatan rohani dengan kegiatan adat. Dalam Alkitab sendiri telah dikatakan, “jangan ada padamu allah lain dihadapanKu (Keluaran 20:3)” , yang berarti kita tidak boleh menduakan Tuhan sang pencipta karena ia sendiri pun tidak pernah menduakan kita. 

Dalam Alkitab, lebih tepatnya ada 10 Hukum Taurat yang Tuhan berikan sebagai panduan dasar manusia dalam menjalankan kehidupan sebagai umat beragama, yaitu 

1.       “Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku” (Keluaran 20:3).

2.       “Jangan membuat bagimu patung“ (Keluaran 20:4).

3.       “Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan” (Keluaran 20:7).

4.       “Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat” (Keluaran 20:8).

5.       “Hormatilah ayahmu dan ibumu” (Keluaran 20:12).

6.       “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13).

7.       “Jangan berzina” (Keluaran 20:14).

8.       “Jangan mencuri” (Keluaran 20:15).

9.       “Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu” (Keluaran 20:16).

10.   “Jangan mengingini rumah sesamamu” (Keluaran 20:17).

Sepuluh aturan tersebut merupakan dasar yang diperintahkan Tuhan agar umatNya mencerminkan umat beragama. Perintah pertama sampai keempat merupakan aturan yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan. Sedangkan, perintah ke lima sampai sepuluh aturan merupakan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama. Sebaiknya, sebagai umat Kristen haruslah menjalankan hidup sesuai aturan yang diajarkan Alkitab. Memang bukanlah hal yang mudah, namun sebaiknya jangan sampai kita menduakan Tuhan yang pencipta dan berusaha untuk mengutamakan Tuhan. Sebaiknya, janganlah menjadi Kristen yang hanya sekedar identitas saja namun Kristen yang sungguh-sungguh. Memang bukanlah hal yang muda, namun ketika kita sudah berusaha, maka kita akan semakin sadar betapa besar pengaruh Tuhan dalam setiap kehidupan kita. Hendaklah kita sesama umat Kristen saling mengingatkan satu dengan yang lain agar menjadi Umat Kristen yang berharga dan semakin bertumbuh Iman dalam Kristus.  

Penulis : Evi Septini Nainggolan (mahasiswa Prodi Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama