Muhammadiyah didirikan di kampong Kauman Yogyakarta, pada
tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/ 18
Nopember 1912 oleh seseorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan. Muhammadiyah
menurut bahasa berarti pengikut nabi dan rasullulah
Muhammad SAW. Secara bahasa dapat di
katakan bahwa semua umat Islam adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah ialah organisasi Islam yang didirikan
oleh KH Ahmad Dahlan dengan maksud agar umat Islam di Indonesia dalam
melaksanakan ajaran Islam sesuai dengan dituntunkan oleh rasullulah Muhammad
SAW.
Dalam ADM Pasal (1), Muhammadiyah adalah gerakan Islam
da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan
tasjid. Sedangkan dalam bab dan pasal yang sama ayat di tegaskan bahwa Muhammadiyah berasal dari Muhammadiyah. Pada pasal (1) dan (2) mempunyai pengertian, Muhammadiyah ialah gerakan
Islam da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tasjid bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah serta berasas Islam.
Muhammadiyah memiliki visi sebagai gerakan Islam yang
berlandasan pada Al-Quran dan
As-Sunnah dengan watak tasjid yang memilikinya senantiasa istiqamah dan aktif
dalam melaksanakan da’wah islam amar
ma’ruf nahi munkar disegala bidang sehingga menjadi rahmat lil alamin bagi umat, bangsa, dan dunia.
Muhammadiyah sebagai gerakan islam dan da’wah amar ma’ruf
nahi munkar memiliki misi yang mulia
dalam kehidupan seperti, menegakan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah, menyebarluaskan
ajaran islam yang bersumber pada Al-Quran sebagai kitab Allah yang terakhir untuk manusia dan sunnah rasul,
mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi,
keluarga, dan masyarakat.
Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana dibuktikan dalam pasal 6, istilah
menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan dan cita- cita perjuangan Muhammadiyah itu di nyatakan
dalam muaqaddimah Anggaran
Dasar Muhammadiyah masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur,
dan bahagia yang diwujudkan
diatas keadilan, kejujuran dan gotong royong dengan bersanding hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Penulis : Danang Aryanto (mahasiswa Prodi Manajemen
Universitas Muhammadiyah Purwokerto)