Beberapa
waktu lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim secara resmi tidak mewajibkan skripsi
sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa S1 dan D4 (sarjana terapan). Aturan
tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi, sehingga syarat kelulusan tersebut akan diserahkan kepada
masing-masing kepala program studi (kaprodi) di perguruan tinggi.
Tak
pelak adanya peraturan tersebut mendapatkan berbagai respon positif dan negatif
di kalangan mahasiswa. Bagi mereka yang merespon positif menjadi alternatif
untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk artikel ilmiah, prototipe, dan
lainnya sesua dengan ketentuan peraturan tersebut. Artinya, skripsi tidak harus
tebal-tebal atau membuat produk prototipe yang sesuai keahlian. Namun, bagi
mereka yang menyambut negatif peraturan ini sama saja dengan skripsi pada
umumnya, sebab persaingan menembus artikel di jurnal ilmiah tidaklah mudah.
Salah
satu mahasiswa yang menyelesaikan kuliah menggunakan artikel ilmiah adalah dr.
Titik Kusumawinakhyu, M.Biomed yang memutuskan kuliah kembali di Prodi Magister
Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Ia menggunakan
artikel ilmiah yang telah dipublikasikan di salah satu jurnal Sinta 3 dengan
banyak mendiskusikan dengan Kaprodi dan dosen pembimbing tesisnya, apalagi ia sebagai
seorang dokter, dosen, dan mahasiswa tidaklah mudah untuk membagi waktu untuk
menyelesaikan artikel.
“Kendala
yang dihadapi lebih pada persoalan teknis, sehingga membutuhkan banyak
referensi nasional dan internasional yang harus dikumpulkan. Alhamdulillah,
dosen pembimbing sangat bijak dalam membantu proses penyelesaikan penelitian
sampai dengan artikel tersebut terbit” kenang
dr. Titik Kusumawinakhyu, M.Biomed. yang awalnya ingin mengambil tesis
pada umumnya, tetapi setelah mengikuti matakuliah publikasi ilmiah semakin
memantapkan dirinya untuk mengambil artikel ilmiah dengan membayar 300.000
untuk biaya publikasinya. Ia sengaja kuliah kembali dan mengambil studi yang
berbeda, sebab di FK UMP ia juga mengurusi bidang keislaman.
Hal
yang sama juga dirasakan oleh Lidia Fathaniyah dalam menyelesaikan kuliahnya di
Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang
menyelesaikan kuliahnya dengan artikel ilminya. Menurutnya artikel ilmiah memiliki
potensi untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah sehingga dapat meningkatkan
visibilitas penelitian dan prestasi akademis sebagai langkah awal untuk menjadi akademisi,
selain itu artikel ilmiah lebih efisien dalam hal waktu. Bagi Lidia yang saat
sedang menempuh Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta memilih artikel ilmiah
adalah suatu kepuasan dan pengalaman tersendiri dalam menyelesaikan tahapan
penelitian dan penyusunan artikel karena sebagai langkah awal saya dalam
membuat artikel-artikel ilmiah selanjutnya yang lebih baik lagi.
“Dosen pembimbing proaktif dalam membantu penyusunan
artikel ilmiah dengan cara memberikan masukan atau saran mendalam mengenai
penelitian saya. Membantu dalam menemukan literatur yang relevan dan penting sebagai sumber bacaan yang
terkait dengan penelitian. Membimbing dalam memilih jurnal ilmiah dan memandu dalam prosesnya.
Jadi, yang paling
penting dosen pembimbing proaktif dalam memberikan dukungan dan dorongan untuk
menjaga semangat saya dalam menyelesaikan artikel ilmiah tersebut” kenang Lidia yang
waktu itu skripsinya juga mendapatkan Beasiswa Riset BAZNAS RI.
Bagi Lidia suka duka dalam mengambil artikel ilmiah yaitu membantu
saya dalam mengembangkan keterampilan menulis yang bisa bermanfaat ke depannya kemudian
menyelesaikan dan mempublikasikan artikel ilmiah bisa menjadi prestasi pribadi
yang membanggakan. Sementara dukanya proses koreksi dan revisi artikel ilmiah yang cukup mlelahkan
karena harus berulang kali melakukan revisi sebelum artikel ilmiah diterbitkan
oleh jurnal ilmiah bahkan biaya yang dikeluarkan untuk publikasi artikel ilmiah kurang lebih Rp.
500.000.
Hal yang sama dirasakan oleh Fairuz Zulfa Adinda dalam
menyelesaikan studinya dengan menggunakan artikel ilmiah di Program Studi
Pendidikan Agama Islam S-1 Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Menurutnya artikel ilmiah merupakan
tantangan dan pengalaman baru yang berbeda dengan mahasiswa lainnya, sekalipun
terdapat berbagai kendala yang harus dihadapi. Salah satunya ketidaktahuan
bahwa artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi harus diterbitkan di luar perguruan
tinggi (UMP).
“Kendala lain, disamping saya menyusun artikel ilmiah, saya
juga mengerjakan skripsi karena takut dengan kemungkinan buruknya artikel yang di-submit tidak lolos, jadinya saya masih punya skripsi
untuk dijadikan tugas akhir memperoleh gelar sarjana. Namun, ketika artikel
saya masuk tahap
riview, harus direvisi dan berkejaran dengan waktu siding. Pokoknya, seru!” kenang Fairuz.
Pada saat sebelum mengirimkan Fairuz diminta membuat ORCID. Hal baru yang baru dengan apa itu ORCID. Dengan kebingungan tersebut, ia pun dibantu oleh dosen pembimbing termasuk dalam memperbaiki artikel dan membuat akun ORCID. Fairuz melalui seluruh proses perjalanan artikel yang ia submit salah satu jurnal di Universitas Wahid Hasyim Semarang secara teliti sesuai dengan catatan editor dan reviewer. Ia membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan mengikuti proses tersebut termasuk di antaranya harus membayar 250.000 untuk biaya publikasi.
Nah! Gaes. Bila kalian ingin memakai artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi. Harus bersedia menyediakan banyak waktu, pikiran, dan biaya.
AJENG SAFITRI RAHAYU 221101066
BalasHapusJESLIN OKTAVIA 2211010070
BalasHapusM. Taufiqurrohman 2211010054
BalasHapusTania Aliyatul Azzahra 2211010046 wah keren sekali
BalasHapus